Lewati ke konten utama

Arus Transportasi Terhambat, Warga Keluhkan Dampak Pemalangan Jalan Cenderawasih, Steven : Kami Heran Tiba-tiba Mau Dieksekusi

Redaksi Fajar PapuaPenulis
15.37 WIT2 menit baca819 dibaca
Pemalangan Jalan Cenderawasih SP 2 Timika depan perumahan Pemda, Kamis (6/8).
Pemalangan Jalan Cenderawasih SP 2 Timika depan perumahan Pemda, Kamis (6/8).Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Pemalangan yang masih terjadi di Jalan Cenderawasih, Kabupaten Mimika, dikeluhkan masyarakat karena mengganggu aktivitas sehari-hari. Jalan tersebut merupakan salah satu akses utama yang menghubungkan sejumlah kawasan penting di Kota Timika sehingga penutupan jalan berdampak langsung bagi mobilitas warga.

Sejumlah pengguna jalan mengaku harus memutar melalui jalur alternatif di Jalan Irigasi yang jarak tempuhnya lebih jauh. Kondisi itu menyebabkan waktu perjalanan menjadi lebih lama.

Selain masyarakat umum, pemalangan juga berdampak terhadap aktivitas ekonomi. Kendaraan pengangkut barang, pelaku usaha, hingga pengendara yang hendak menuju pusat perbelanjaan, perkantoran, sekolah, maupun fasilitas kesehatan turut mengalami kesulitan akibat tertutupnya akses tersebut.

Salah seorang warga, ST, berharap pihak-pihak terkait segera mengambil langkah konkret dengan memfasilitasi penyelesaian persoalan melalui dialog. Menurut ST, penyelesaian secara musyawarah merupakan langkah terbaik agar kepentingan masyarakat umum tidak terus dirugikan.

"Jalan Cenderawasih adalah urat nadi transportasi di Timika. Kami berharap pemerintah segera turun tangan agar pemalangan dapat dibuka kembali dan aktivitas masyarakat kembali normal," ujarnya.

Ia juga meminta agar penyelesaian dilakukan secepat mungkin sehingga arus lalu lintas kembali normal dan roda perekonomian tidak terganggu. "Saya hanya berharap semua pihak dapat mengedepankan kepentingan umum serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban," papar ST di lokasi pemalangan.

Dari pantauan fajarpapua.com di TKP pemalangan, kepolisian berupaya bernegosiasi dengan warga yang melakukan pemalangan. Selain itu aparat tampak berkoordinasi dengan Pemerintah daerah agar hadir menemui warga.

Mewakili maşyarakat, Steven Magai mengatakan, tanah ini milik mereka tapi kenapa tiba-tiba ada oknum warga yang mengaku mengantongi sertifikat, selain itu tiba-tiba akan diakukan eksekusi tanpa sepengetahuan pemilik tanah.

Pihak keluarga sudah mendatangi pengadilan dan pertanahan untuk meminta penjelasan tetapi tidak direspon sehingga membuat warga kecewa.

"Tanah ini milik warga tapi tiba-tiba ada yang punya sertifikat dan melakukan eksekusi tanpa memberitahukan kepada kami. Kami sudah berusaha berkoordinasi dengan pihak Pengadilan dan BPN selama 2 tahun tidak ada hasil malah akan dilakukan eksekusi," katanya.

Ia mengungkapkan pihaknya meminta kepada Pengadilan, Pertanahan dan Pemda Mimika untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Kami minta Pemda, Pengadilan dan Pertanahan datang kita bicara baru palang kami buka," ungkapnya.(ron)