Lewati ke konten utama

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan Pria di Kos Jalan Kelimutu Timika, Ternyata ini Motifnya

Redaksi Fajar PapuaPenulis
08.28 WIT2 menit baca1.342 dibaca
Tersangka (baju putih) saat diamankan.
Tersangka (baju putih) saat diamankan.Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Misteri kematian seorang pria berinisial NYR (37) di kamar kos kawasan Jalan Kelimutu, Timika, Papua Tengah, mulai terungkap. Polisi menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku utama pembunuhan tersebut.

Terduga pelaku diamankan tim gabungan Opsnal Polsek Mimika Baru dan Opsnal Polres Mimika yang mendapat dukungan Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC), Minggu (20/9).

Kapolsek Mimika Baru AKP Boby Pratama Putra mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan analisis dan evaluasi terhadap informasi yang dikumpulkan selama beberapa hari terakhir.

“Ada beberapa hal yang menjadi temuan rekan-rekan ODC, sehingga hari ini kami bergerak dengan hasil terduga pelaku yang diduga jadi pelaku utama pembunuhan di Jalan Kelimutu,” katanya.

Menurut Boby, proses pengungkapan diawali dengan pemeriksaan terhadap salah seorang saksi sekitar pukul 12.00 WIT. Dari keterangan tersebut, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.

Sekitar pukul 14.00 WIT, tim bergerak ke kawasan Jalan Pattimura dan berhasil mengamankan terduga pelaku.

“Sesuai informasi saksi kami ke Jalan Pattimura, ada terduga pelaku,” ungkapnya.

Pihak Kepolisi kemudian menelusuri barang-barang milik korban yang diduga telah dikuasai pelaku.

Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi mengamankan satu unit sepeda motor di Jalan Anggrek berikut orang yang membelinya. Polisi juga mengamankan satu unit telepon seluler dari tempat pembelian HP beserta orang yang membeli barang tersebut.

“Kami amankan barang bukti HP dan motor ini milik korban,”ujarmya.

Polisi juga melakukan penyisiran di sekitar Kali Selamat Datang. Lokasi tersebut didatangi setelah terduga pelaku memberikan informasi bahwa terdapat barang bukti yang dibuang di kawasan itu.

Dari pemeriksaan awal, kata Boby, terduga pelaku mengaku melakukan pembunuhan karena persoalan dendam. Korban dan pelaku diketahui telah menjalin hubungan pertemanan selama kurang lebih lima tahun.

“Hasil pemeriksaan pelaku membunuh korban karena dendam. Mereka hubungan pertemanan sekitar lima tahun terakhir sudah berteman,” ungkapnya.

Boby menuturkan, sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, korban dan pelaku diketahui cukup intens bertemu. Namun, beberapa hari sebelum kejadian, keduanya disebut sempat berhenti bertemu.

“Beberapa hari terakhir sebelum kejadian, pelaku dan korban sempat berhenti bertemu. Sebelum kejadian itu intens bertemu dan terjadilah kejadian pembunuhan itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, NYR ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kosnya di kawasan Jalan Kelimutu, belakang Kos Warna Warni, Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 22.40 WIT dengan luka pada bagian kepala hingga mengeluarkan darah.(ron)