Lewati ke konten utama

Pemkab Mimika Jaga Manfaat Investasi PJU dari Risiko Perusakan

Redaksi Fajar PapuaPenulis
07.08 WIT3 menit baca47 dibaca
Kepala Dishub Mimika Alfasiah (ketiga dari kanan) memberikan arahan pada acara jalan santai dan kampanye keselamatan dalam rangka Hari Perhubungan Nasional 2026 di hari bebas kendaraan bermotor (Car Free Day) di Jalan Cenderwasih
Kepala Dishub Mimika Alfasiah (ketiga dari kanan) memberikan arahan pada acara jalan santai dan kampanye keselamatan dalam rangka Hari Perhubungan Nasional 2026 di hari bebas kendaraan bermotor (Car Free Day) di Jalan CenderwasihFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, Fajarpapua.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua Tengah, berupaya menjaga keberlanjutan manfaat pembangunan fasilitas penerangan jalan umum (PJU) setelah sejumlah perangkat yang telah dipasang di beberapa ruas jalan dirusak dan dicuri.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika Alfasiah di Timika, Sabtu, mengatakan fasilitas PJU merupakan aset publik yang dibangun pemerintah untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat, khususnya memberikan penerangan dan menunjang aktivitas pada malam hari.

"Banyak laporan yang masuk kepada kami terkait lampu PJU yang kami pasang bermasalah. Setelah kami cek, ternyata ada oknum yang sengaja merusak, memotong kabel, dan komponen lainnya," katanya.

Ia mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, gangguan tersebut antara lain disebabkan oleh perusakan kabel dan komponen PJU.

Alfasiah mengatakan keterlibatan masyarakat diperlukan untuk menjaga fasilitas yang telah dibangun pemerintah agar manfaat pembangunan PJU dapat dinikmati secara berkelanjutan.

Keberadaan penerangan jalan, menurut dia, dibutuhkan masyarakat terutama untuk menunjang mobilitas dan aktivitas pada malam hari sehingga fasilitas yang tersedia perlu dijaga bersama.

"Mari kita jaga bersama karena fasilitas yang dibangun itu untuk memudahkan dan membantu masyarakat, khususnya memberikan penerangan apabila beraktivitas pada malam hari," ujarnya.

Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishub Mimika Mikael Orun mengatakan perusakan ditemukan pada sejumlah PJU, termasuk perubahan pengaturan perangkat yang menyebabkan lampu menyala pada siang hari dan tidak bekerja sesuai dengan waktu operasionalnya.

Menurut dia, kondisi tersebut mengganggu fungsi PJU sebagai fasilitas pelayanan publik sekaligus membuat perangkat yang telah dibangun pemerintah tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.

"Perangkat pada PJU diatur ulang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga lampu yang seharusnya menyala pada malam hari justru menyala pada siang hari," katanya.

Selain perubahan pengaturan perangkat, Dishub Mimika juga menemukan pencurian kabel dan sejumlah komponen PJU di beberapa lokasi.

Perusakan dan pencurian antara lain terjadi di wilayah SP 5, Kelurahan Timika Jaya, Distrik Mimika Baru, serta ruas jalan lingkar luar menuju Mile 32 di Distrik Kuala Kencana.

Mikael menyebutkan kabel PJU sepanjang sekitar 100 meter di kawasan mulai dari Jembatan Kembar SP 5 diketahui hilang bersama sejumlah perangkat lainnya. Kejadian serupa juga ditemukan di ruas jalan lingkar luar menuju Mile 32.

"Mulai dari Jembatan Kembar SP 5, kabel dan perangkatnya dicuri. Kabel yang hilang kurang lebih 100 meter. Perusakan dan pencurian juga terjadi di jalan lingkar luar Mile 32," ujarnya.

Ia menegaskan PJU merupakan fasilitas yang dibangun menggunakan sumber daya pemerintah untuk kepentingan masyarakat sehingga keberadaannya perlu dijaga agar pelayanan penerangan jalan tetap berjalan dan manfaat pembangunan tidak berkurang akibat kerusakan.

Dishub Mimika karena itu mengharapkan partisipasi masyarakat dalam menjaga fasilitas PJU serta melaporkan apabila menemukan tindakan yang berpotensi merusak atau menghilangkan perangkat penerangan jalan.(ant)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.