Timika, fajarpapua.com – Persoalan pendangkalan di sejumlah wilayah pesisir Kabupaten Mimika dinilai memerlukan penanganan bersama yang melibatkan pemerintah, PT Freeport Indonesia, akademisi, lembaga adat, dan seluruh pemangku kepentingan.
Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) menilai penyelesaian persoalan tersebut harus didasarkan pada kajian ilmiah yang komprehensif agar solusi yang diambil tepat sasaran.
Ketua Lemasko, Gergorius Okoare mengatakan perubahan kondisi pesisir dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari sedimentasi alami hingga aktivitas manusia yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Karena itu, menurutnya, penanganan tidak dapat dilakukan dengan saling menyalahkan.
Menanggapi langkah Anggota DPR Papua Tengah John Gobai bersama sejumlah aktivis lingkungan yang telah membawa aspirasi masyarakat terkait sedimentasi ke DPR RI, Gery menyampaikan apresiasi. Namun, ia mengingatkan agar setiap kesimpulan mengenai penyebab pendangkalan didasarkan pada hasil kajian ilmiah yang menyeluruh.
"Pendangkalan di Sipu-Sipu bukan karena tailing PT Freeport Indonesia. Tailing belum sampai ke muara Sipu-Sipu karena jaraknya masih sangat jauh. Yang terjadi di sana adalah proses sedimentasi alam yang berlangsung selama bertahun-tahun sehingga menyebabkan pendangkalan. Pemerintah juga harus berperan dalam penanganannya," kata Gery kepada wartawan di Timika, Rabu (6/8) malam.
Menurutnya, wilayah yang merasakan dampak langsung aktivitas perusahaan berada di lima kampung terdampak, yakni Tipuka, Ayuka, Nawaripi, Koperapoka, dan Nayaro.
"Di wilayah Puriri saat ini juga terjadi pendangkalan yang kerap menimbulkan musibah. Freeport perlu ikut mencari solusi. Yang terpenting, kita bersama mencari penyelesaian berdasarkan data dan kajian ilmiah sehingga langkah yang diambil benar-benar tepat dan bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Gery menjelaskan, masyarakat pesisir saat ini menghadapi tantangan berupa pendangkalan di sejumlah alur pelayaran yang berdampak terhadap aktivitas transportasi laut. Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama karena berkaitan langsung dengan keselamatan dan mobilitas masyarakat.
Lemasko berharap pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Pemerintah Kabupaten Mimika, serta PT Freeport Indonesia terus berkoordinasi mencari solusi, termasuk melalui normalisasi jalur pelayaran, pengerukan pada titik-titik yang diperlukan, serta penyediaan alternatif transportasi ketika kondisi perairan tidak memungkinkan untuk dilalui.
Menurut Gery, pendekatan kolaboratif akan memberikan manfaat yang lebih besar dibandingkan apabila penanganan hanya dibebankan kepada satu pihak.
Sementara itu, Wakil Ketua Lemasko, Marianus Maknaipeku mengatakan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir membutuhkan sinergi seluruh pihak. Ia berharap seluruh sumber daya yang dimiliki pemerintah maupun sektor swasta dapat dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Pembangunan harus dilakukan secara bersama-sama agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah pesisir," katanya.
Marianus juga menegaskan pentingnya setiap kebijakan dan pembangunan di kawasan pesisir dilaksanakan melalui dialog dengan masyarakat adat sehingga solusi yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Perwakilan pemuda dari lima kampung terdampak, Thomas Too berharap masyarakat lokal dilibatkan dalam setiap proses pengkajian maupun penyusunan rekomendasi terkait kondisi pesisir Mimika. Menurutnya, keterlibatan masyarakat akan memperkaya informasi lapangan sehingga hasil kajian dapat menggambarkan kondisi secara menyeluruh.
Hal senada disampaikan perwakilan masyarakat terdampak, Yohanis Mamiri. Ia menilai kajian ilmiah yang melibatkan pemerintah, akademisi, lembaga adat, dan berbagai pemangku kepentingan merupakan langkah penting untuk menghasilkan rekomendasi yang objektif sebagai dasar penanganan persoalan sedimentasi di wilayah pesisir.
"Selama ini perusahaan tidak tinggal diam dan terus berupaya melakukan normalisasi. Namun tanggung jawab tidak boleh hanya dibebankan kepada perusahaan. Pemerintah juga harus hadir karena menerima pendapatan dan royalti untuk membangun kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Lemasko kembali menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penyelesaian berbagai persoalan lingkungan melalui dialog yang konstruktif, berbasis data, serta menghormati hak-hak masyarakat adat.
Lemasko juga berharap setiap pembahasan yang berkaitan dengan masyarakat adat Kamoro dan Amungme melibatkan lembaga adat sebagai representasi resmi masyarakat, sehingga kebijakan yang diambil mampu menghadirkan keseimbangan antara perlindungan lingkungan, kepentingan masyarakat adat, dan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Mimika. (ron)















