BERITA UTAMAMIMIKA

Retribusi Pasar Sentral Timika Baru 11,95 Persen, Ini yang Dilakukan Disperindag Mimika untuk Capai Target

791
×

Retribusi Pasar Sentral Timika Baru 11,95 Persen, Ini yang Dilakukan Disperindag Mimika untuk Capai Target

Share this article
IMG 20250405 WA0004
retribusi Pasar Sentral Timika

Timika, fajarpapua.com- Hingga Maret 2025, realisasi retribusi Pasar Sentral Timika saat ini tercatat baru mencapai 11,95 persen dari total target yang ditentukan tahun ini.

Untuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Papua Tengah terus berupaya memenuhi target perolehan retribusi sebesar Rp 2 miliar pada Tahun 2025.

Kepala Disperindag Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambba, mengungkapkan per Maret 2925 realisasi retribusi Pasar Sentral Timika baru mencapai Rp 283,9 juta.

“Angka ini baru 11,95 persen dari total target sebesar 2 miliar rupiah pada Tahun 2025. Ada tiga jenis retribusi yang dipungut di Pasar Sentral Timika, yaitu retribusi parkir, pelayanan sampah, dan pelayanan pasar,” kata Petrus.

Ia merinci dari Rp 283,9 juta retribusi yang telah diperoleh, retribusi parkir menyumbang Rp 168 juta atau 12,98 persen dari target Rp 1,3 miliar.

Retribusi pelayanan pasar mencapai lebih dari Rp 60 juta atau 10,01 persen dari target Rp 600 juta.

Sedangkan retribusi pelayanan sampah telah mengumpulkan Rp 10,1 juta atau 10,18 persen dari target Rp 100 juta.

Meski target retribusi parkir tetap sama seperti tahun sebelumnya, yaitu Rp1,3 miliar, tarif parkir mengalami kenaikan pada 2025.

Untuk kendaraan roda dua dan roda tiga, tarif parkir naik menjadi Rp 2.000 dari sebelumnya Rp 1.000.

Sementara untuk mobil minibus dan pickup naik menjadi Rp 4.000 dari Rp 2.000, dan untuk truk ditetapkan sebesar Rp 5.000.

Namun jika masyarakat merasa tarif parkir ini membebani, Disperindag Kabupaten Mimika juga menyediakan kartu parkir berlangganan.

Tarif parkir berlangganan untuk kendaraan roda dua lanjutnya dikenai tarif sebesar Rp 50.000 perbulan dan roda empat sebesar Rp 100.000 perbulan.

Dengan langkah ini, pihaknya berharap dapat mendorong peningkatan retribusi pasar sekaligus memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat pengguna fasilitas pasar. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *