Lewati ke konten utama

Pertamina dan Satgas Lintas Sektoral Temukan Indikasi Penyalahgunaan BBM Subsidi di Manokwari

Redaksi Fajar PapuaPenulis
19.04 WIT2 menit baca87 dibaca
Petugas Pertamina saat melakukan sidak di SPBU Manokwari
Petugas Pertamina saat melakukan sidak di SPBU ManokwariFoto / PAPUA
Bagikan berita ini
Aa

Manokwari, fajarpapua.com – PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama tim lintas sektoral Kabupaten Manokwari menemukan indikasi penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Senin (15/6/2026).

Sidak melibatkan Disperindagkop Kabupaten Manokwari, Dinas Perhubungan Kabupaten Manokwari, serta Polres Manokwari. Pengawasan dilakukan di SPBU 84.983.02 Jalan Baru Manokwari dan SPBU 83.983.02 Sowi.

Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Ispiani Abbas menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran Solar Subsidi dan Pertalite berjalan sesuai ketentuan.

“Tim melakukan pengecekan kesesuaian nomor polisi kendaraan, STNK, serta QR Code yang digunakan saat transaksi pengisian BBM. Kami juga memeriksa apakah SPBU telah menjalankan penyaluran sesuai SOP,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah indikasi pelanggaran, diantaranya penggunaan tangki kendaraan yang telah dimodifikasi dan penggunaan lebih dari satu nomor polisi pada kendaraan yang melakukan pengisian BBM subsidi.

Sebagai tindak lanjut, Pertamina memblokir 10 barcode kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran.

“Kami tidak memberikan toleransi terhadap praktik penyalahgunaan BBM subsidi, termasuk jika melibatkan SPBU. Praktik seperti ini merugikan masyarakat dan menghambat distribusi energi kepada pihak yang berhak menerimanya,” katanya.

Ispiani menilai sinergi antara Pertamina, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci dalam memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi di Papua Barat.

Menurut dia, pengawasan lintas sektoral akan terus dilakukan secara berkala. Selain itu, pihaknya mendorong penerbitan Surat Keputusan (SK) Satgas Pengawasan BBM oleh bupati maupun gubernur guna memperkuat pengawasan di lapangan.

Sementara itu, Kepala Disperindagkop Manokwari Timotius Wanggai menyatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pertamina, Dinas Perhubungan, dan kepolisian untuk menekan potensi penyalahgunaan BBM subsidi.

“Seluruh temuan pelanggaran hari ini akan kami monitor penindakannya agar memberikan efek jera kepada oknum yang melakukan pelanggaran,” pungkasnya. (hsb)