Timika, fajarpapua.com – Personel gabungan berhasil mengamankan puluhan liter minuman keras (miras) lokal jenis sopi dari penumpang KM Tatamailau yang sandar di Pelabuhan Pomako, Timika, dalam kegiatan pengamanan dan razia pada Rabu (7/5) pukul 11.30 WIT. Kapal tersebut diketahui datang dari Tual, Maluku Tenggara.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan kegiatan razia dipimpin Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Iptu Leonard A.I. Howay. Operasi melibatkan personel gabungan dari Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Satpolairud Polres Mimika, Satuan Polisi Pamong Praja, serta dua personel dari Lanal Timika.
“Personel gabungan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang dan ditemukan barang bukti berupa miras lokal jenis sopi yang ditinggalkan oleh pemiliknya,” ujar Hempy.
Ia menambahkan, pihaknya bersama instansi terkait akan terus melaksanakan razia secara rutin terhadap setiap kapal yang tiba di dermaga Pelabuhan Pomako.
“Kami akan rutin melakukan razia guna mencegah peredaran miras di wilayah Kabupaten Mimika serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” katanya.
Seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako untuk proses lebih lanjut.
Adapun rincian barang bukti yang diamankan adalah sebanyak 97 liter miras lokal jenis sopi, yang terdiri dari:
19 botol dalam kemasan air mineral ukuran 1.500 ml
114 bungkus plastik bening ukuran 600 ml
(ron)