BERITA UTAMA

Waspada Super Flu, Dinkes Papua Tengah Terbitkan Surat Edaran Kewaspadaan Dini, Simak Himbauannya

2
×

Waspada Super Flu, Dinkes Papua Tengah Terbitkan Surat Edaran Kewaspadaan Dini, Simak Himbauannya

Share this article
Ilustrasi super flu

Timika, fajarpapua.com – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) mengeluarkan Surat Edaran tentang kewaspadaan dini dan pencegahan penyebaran penyakit Super Flu. Surat Edaran bernomor 400.7/006.01/DKP2KB tersebut ditetapkan di Nabire pada 13 Januari 2026.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Papua Tengah Dr. Agus, M.Kes, CH., Med. CH. mengatakan, Super Flu merupakan penyakit menular saluran pernapasan akut dengan tingkat penularan tinggi yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan masyarakat jika tidak diantisipasi sejak dini.

Surat edaran ini dikeluarkan sebagai bentuk imbauan sekaligus pedoman kewaspadaan bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang kesehatan serta masyarakat di Papua Tengah, agar meningkatkan kesiapsiagaan dan upaya pencegahan secara bersama-sama.

Dalam surat edaran tersebut, Dinkes Papua Tengah menegaskan tujuan utama, diantaranya meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap risiko penularan Super Flu, mendorong penerapan perilaku hidup bersih dan sehat secara konsisten, serta memperkuat kesiapsiagaan layanan kesehatan di seluruh wilayah Papua Tengah.

Masyarakat diminta untuk selalu mengikuti perkembangan informasi resmi terkait Super Flu yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan RI, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, serta Dinas Kesehatan kabupaten/kota. Selain itu, masyarakat juga diimbau menjaga kesehatan diri dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menggunakan masker saat mengalami gejala gangguan pernapasan, serta menghindari kontak dekat dengan orang yang mengalami demam, batuk, atau sesak napas.

Surat edaran tersebut juga mengimbau agar masyarakat menunda atau membatasi perjalanan yang tidak mendesak ke wilayah yang teridentifikasi mengalami peningkatan kasus Super Flu. Bagi warga yang tinggal atau beraktivitas di wilayah dengan potensi penularan, diminta untuk selalu mematuhi arahan pemerintah daerah dan fasilitas kesehatan setempat.

Apabila mengalami gejala yang mengarah pada Super Flu, masyarakat diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat, melakukan isolasi mandiri sementara, serta melaporkan kondisi kesehatan kepada puskesmas, rumah sakit, atau dinas kesehatan setempat.
Sementara itu, fasilitas pelayanan kesehatan diinstruksikan untuk meningkatkan kesiapsiagaan deteksi dini dan surveilans, menyediakan sarana pencegahan infeksi, serta melaporkan setiap temuan kasus suspek Super Flu secara berjenjang sesuai ketentuan yang berlaku.

Dinkes Papua Tengah juga menekankan pentingnya koordinasi antara Dinas Kesehatan kabupaten/kota dengan Dinkes Provinsi Papua Tengah dalam pelaksanaan surveilans, pelaporan kasus, dan respons kesehatan masyarakat, guna melindungi kesehatan masyarakat Papua Tengah secara menyeluruh.(fan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *