BERITA UTAMAMIMIKA

PTFI Bersama Dinkes Mimika Teken Penandatanganan PKS Dukungan Operasional RS Waa Banti

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
78
×

PTFI Bersama Dinkes Mimika Teken Penandatanganan PKS Dukungan Operasional RS Waa Banti

Share this article
IMG 20241209 WA0024
Penandatanganan amandemen PKS untuk dukungan operasional RS Waa Banti di Rimba Papua Hotel Timika, Senin (9/12).

Timika, fajarpapua.com – PT Freeport Indonesia (PTFI) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika meneken penandatanganan amandemen Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk dukungan operasional RS Waa Banti di Distrik Tembagapura.

Penandatanganan PKS tersebut dilakukan Kepala Dinkes Mimika Reynold Ubra dengan VP Goverment Relation Josephina Lenny mewakili Manajemen PTFI di Rimba Papua Hotel Timika, Senin (9/12). Turut hadir Senior Vice President Sustainable Development PTFI Nathan Kum.

Nathan dalam sambutannya mengatakan, kerja sama telah dilakukan sehingga ini bukan hal baru bagi PTFI dan Dinkes Mimika. Untuk kali ini kegiatan itu merupakan bagian dari amandemen sehingga perlu adanya kerja sama dengan baik antara PTFI dan Pemda Mimika.

“Kami berharap agar operasional RS Waa Banti berjalan lancar. Intinya mari melayani masyarakat dengan baik dan kami mendukung agar masyarakat Waa Banti harus mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik,” katanya.

Nathan mengungkapkan PTFI memberikan support seperti mobil ambulance, bahan bakar minyak, dan keperluan lain di RS Waa Banti.

“Kami memberikan dukungan dengan membangun dapur standar di RS Waa Banti untuk keperluan tenaga kesehatan bahkan masyarakat. Perlengkapan lain juga kami dukung,” ungkapnya.

Menurutnya, PTFI tidak bisa bekerja sendiri, perlu adanya kerja sama dukungan operasional RS Waa Banti di Tembagapura untuk melayani masyarakat.

“Memang masih banyak tantangan kedepan. Masyarakat sudah mulai berobat di RS Waa Banti. Sehingga secara langsung kuota masyarakat yang melakukan pemeriksaan kesehatan di SOS sudah mulai berkurang berkat adanya RS Waa Banti,” tuturnya.

Selanjutnya Kepala Dinas Kesehatan, Reynold Ubra mengatakan, draf PKS amandemen sudah diterima oleh Pemda Mimika melalui Dinas Kesehatan sehingga pihaknya sama-sama bersepakat menandatangani perjanjian kerja sama amandemen untuk dilaksanakan tahun 2025 mendatang.

“Terimakasih saya ucapkan kepada PTFI karena telah berkontribusi membangun dan mengembangkan RS Waa Banti dan kerja sama ini harus terjaga. Kami berkomitmen melayani kesehatan di RS Waa Banti dan harus ditingkatkan agar masyarakat bisa terlayani dengan baik,” tuturnya.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *