Timika, fajarpapua.com – Banyaknya keluhan masyarakat terkait lamanya waktu tunggu pemeriksaan malaria dipuskesmas, Dinas Kesehatan (Dinkes) Mimika terus berupaya dalam melakukan evaluasi pemeriksaan malaria yang tadinya hasilnya 2 jam menjadi kurang dari 35 menit.
Kepala Dinkes Mimika Reynold Ubra mengatakan, waktu tunggu ini merupakan salah satu layanan publik yaitu kepuasan pasien yang berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk kepuasan pasien.
“Memang waktu tunggu pemeriksaan malaria ini banyak masyarakat mengeluh dari tahun ke tahun. Kita terus berupaya melakukan pemangkasan waktu untuk waktu tunggu yang menjadi kepuasan pasien dalam pelayanan di Puskesmas,”katanya.
Reynold mengungkapkan upaya evakuasi waktu tunggu pemeriksaan malaria tersebut sudah dilakukan ditempat titik Puskesmas yaitu Puskesmas Timika, Wanita, Pasar Sentral dan Karang Senang.
“Dari dua Minggu lalu kami sudah memulai di empat titik Puskesmas. Sekarang ini dari rata-rata 2 jam perpasien kita sudah ada rata-rata 1 jam, kami mau ringkas layanan ini supaya bisa menjadi kurang dari 35 menit,”ungkapnya.
Menurut Reynol yang menjadi lamanya pemeriksaan malaria adalah pertama registrasi. Kedua antrian ketemu dokter, pelayanan laboratorium dan farmasi.
“Registrasi dukung 15 menit sekarang bisa 1 menit lebih 3 detik. Selanjutnya kekurangan dokter dan kami akan lakukan penambahan dokter, kemudian pelayanan di laboratorium dan sudah dipangkas tinggal pelayanan di farmasi,”jelasnya.(ron)