Timika, fajarpapua.com) - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mendorong penguatan dan peningkatan kapasitas manajemen pengurus dalam mengelola koperasi desa/kelurahan merah putih (KDMP) melalui kegiatan sosialisasi.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika Santi Sondang di Timika, Senin, mengatakan sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan pemahaman dan kapasitas pengurus serta anggota koperasi agar mampu mengelola koperasi secara profesional, transparan, akuntabel dan berkelanjutan.
"Koperasi merupakan salah satu pilar utama perekonomian masyarakat. Melalui koperasi desa/kelurahan merah putih kami berharap dapat memperkuat ekonomi kerakyatan, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong kemandirian ekonomi di tingkat desa maupun kelurahan," kata Santi.
Ia mengajak peserta kegiatan sungguh-sungguh dan aktif berdiskusi serta memanfaatkan kesempatan ini untuk menambah wawasan dan pengetahuan , mengenai tata kelola koperasi secara tepat.
"Dengan manajemen yang kuat koperasi akan berkembang memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh anggotanya, yang datang di sini ketika pulang membawa pengetahuan tentang bagaimana mengurus koperasi secara tepat," katanya.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Mimika Samuel Yogi mengatakan melalui sosialisasi yang diikuti oleh pengurus KDMP ini dapat memperoleh pengetahuan tentang manajemen pengelolaan koperasi secara tepat.
"Kami akan terus membangun sinergi bersama untuk pengembangan koperasi merah putih di Mimika," ujarnya.
Ia mengatakan manajemen merupakan salah satu syarat yang harus dipahami sehingga dalam pengembangan KDMP , pengurus dapat mengelola secara tepat dan optimal.
"Melalui kegiatan ini diharapkan peserta memahami tata kelola KDMP sehingga bermanfaat bagi masyarakat. Manajemen harus dipahami pengurus sehingga pengelolaan koperasi dapat dilakukan secara tepat," ujarnya.
Sosialisasi ini diikuti oleh pengurus KDMP dari tiga distrik yang ada di wilayah Kota Timika yakni Distrik Wania, Distrik Mimika Baru dan Distrik Kuala Kencana.
"Mereka semua ini masuk dalam pengurus koperasi merah putih. Untuk distrik lain juga tetap akan kami lakukan sosialisasi," ujarnya.
Adapun menjadi narasumber dalam kegiatan ini adalah Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Provinsi Papua Tengah.
Kabupaten Mimika telah membentuk 152 KDMP yang tersebar di 152 kampung di 18 Distrik Mimika.
Koperasi yang dibentuk itu telah memiliki badan hukum (akta notaris) serta kepengurusan, tinggal menunggu anggaran dari pemerintah pusat untuk pengelolaan.
Namun, untuk pembangunan gedung koperasi KDMP di Mimika baru tiga unit, dua dibangun oleh Kementerian Koperasi di SP 9 Kampung Wangirja, Distrik Iwaka, dan SP 5 Kampung Limau, Asri Distrik, Iwaka.
Sementara, satu unit dibangun oleh Pemkab Mimika menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Mimika di Kampung Atuka, Distrik Mimika Tengah.
Koperasi tersebut telah aktif beroperasi melayani kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut setelah diresmikan Menteri Koperasi Ferry Juliantono pada 9 April 2026.(ant)


