Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Mabuk dan Ancam Warga dengan Badik, Dua Pemuda di Timika Diamankan Polisi

Dua pemuda yang diamankan polisi setelah diduga mengancam warga menggunakan badik di Jalan Busiri, Timika, Senin (8/6) dini hari.
Dua pemuda yang diamankan polisi setelah diduga mengancam warga menggunakan badik di Jalan Busiri, Timika, Senin (8/6) dini hari.Foto / Mimika
Redaksi Fajar Papua1 menit baca57 kali dibaca

Timika, fajarpapua.com – Dua pemuda diamankan aparat kepolisian setelah diduga mengancam warga menggunakan senjata tajam jenis badik di Jalan Busiri, Timika, Senin (8/6) sekitar pukul 02.15 WIT. Kedua pemuda tersebut diamankan personel Unit Patroli Samapta Polres Mimika setelah polisi menerima laporan masyarakat yang merasa resah akibat aksi mereka yang diduga dipengaruhi minuman keras. Petugas yang dipimpin Briptu Anwar Sangaji langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari warga. “Menerima laporan warga, kami langsung mendatangi lokasi di Jalan Busiri. Dua pemuda yang diduga mabuk dan mengancam warga menggunakan badik berhasil kami amankan ke Polsek Mimika Baru bersama barang bukti sebelum situasi semakin memanas,” ujarnya. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan sekelompok pemuda yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras dan membuat keributan di salah satu rumah warga. Selain itu, dua di antaranya diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis badik. Polisi kemudian membubarkan kelompok tersebut dan mengamankan dua pemuda beserta barang bukti sebilah badik. Keduanya selanjutnya dibawa ke Mapolsek Mimika Baru untuk menjalani proses lebih lanjut serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih luas. (ron)

Mabuk dan Ancam Warga dengan Badik, Dua Pemuda di Timika Diamankan Polisi | Fajar Papua