Timika, fajarpapua.com – Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III mencatat sejumlah hasil operasi pengamanan sepanjang Juli hingga September 2026. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 79 pucuk senjata, 394 butir munisi, peralatan komunikasi, hingga dokumen yang disebut berkaitan dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Panglima Kogabwilhan III Letjen TNI Lucky Avianto menjelaskan, operasi selama Triwulan III Tahun Anggaran 2026 itu merupakan bagian dari upaya berkelanjutan menghadapi berbagai ancaman keamanan di wilayah Papua, termasuk aktivitas kelompok bersenjata dan kegiatan ilegal lainnya.
Berdasarkan data hasil operasi yang disampaikan, aparat mengamankan 24 pucuk senjata organik, 25 pucuk senjata api campuran, serta 30 pucuk senapan angin.
Dari 24 senjata organik tersebut, sebanyak 11 pucuk merupakan senjata laras pendek atau pistol dan 13 pucuk senjata laras panjang. Sementara itu, 25 senjata api campuran terdiri atas tiga pucuk laras pendek kaliber 9 milimeter dan 22 pucuk laras panjang kaliber 5,56 milimeter.
Selain persenjataan, aparat turut mengamankan 394 butir munisi yang terdiri atas 304 butir kaliber 5,56 milimeter, 30 butir kaliber 7,62 milimeter, dan 60 butir kaliber 9 milimeter. Terdapat pula 55 kelongsong munisi, masing-masing 50 kelongsong kaliber 5,56 milimeter dan lima kelongsong kaliber 7,62 milimeter.
Lucky mengatakan, pengamanan persenjataan tersebut merupakan bagian dari upaya mencegah potensi ancaman terhadap keselamatan masyarakat.
“Saya dan tentunya kita semua tak akan sanggup membayangkan betapa kelam dan mengerikannya nasib saudara-saudara kita di Papua apabila senjata-senjata perenggut nyawa tersebut gagal kita amankan,” demikian pernyataan Lucky dalam keterangan pers yang diterima, Kamis (15/10).
Selain persenjataan dan munisi, aparat mengamankan 28 unit handy talky (HT), 50 telepon genggam, satu unit drone, 10 alat optik, serta 10 bendel dokumen terkait OPM.
Barang bukti lainnya meliputi 1.347 batang ganja, 10 papan solar cell, 20 set aksesori Bintang Kejora, 20 set panah dan busur, 20 buah parang, 10 buah kapak, serta 10 aksesori OPM lainnya.
Dalam operasi tersebut, aparat juga mengamankan uang tunai sebesar Rp26.773.000 dan 45 lembar uang lama atau kuno.
Menurut Lucky, penyitaan berbagai barang tersebut merupakan bagian dari upaya memutus mata rantai aktivitas ilegal, mulai dari sumber perolehan barang, jalur distribusi, jaringan pendukung, hingga sistem logistik yang digunakan pihak-pihak yang dinilai mengancam keamanan.
“Keberhasilan operasi pengamanan berbagai barang bukti tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan operasi tidak hanya berorientasi pada tindakan penindakan semata, tetapi juga merupakan bagian dari upaya strategis untuk memutus mata rantai aktivitas ilegal,” demikian disampaikan dalam keterangan tersebut.
Dalam laporan yang sama, Kogabwilhan III menyebut sebanyak 22 orang yang diidentifikasi sebagai tokoh dan anggota OPM telah ditindak di sejumlah wilayah operasi.
Mereka disebut memiliki posisi berbeda dalam struktur kelompok, mulai dari unsur komando operasi, logistik, batalion, hingga staf.
Di wilayah Kodap IV/Soraya, nama-nama yang dicantumkan meliputi Yesias Mate, Manuel Yohanes Aimau, Alfon Sorry, Arso Aisnak, Manfred Fateem, Anton Fatem, Yesias Fatem, Riki Asiasior, Yopi Frasov, Yohannes Ky, dan Zakarias Fatem yang disebut menjabat Wakil Panglima Kodap IV/Soraya.
Sementara itu, dari Kodap III/Ndugama, laporan tersebut mencantumkan Lau Gwijangge, Ket Gwijangge, Peltu Usmabul, dan Lut Wumangge alias Medak-Medak.
Nama lainnya meliputi Bilip Kobak dari Kodap XVI/Yahukimo, Jeki Murib dari unsur yang disebut sebagai Kodap XVIII/Ilaga, Oktonil Degei dari Kodap XIII/Kegepa Nipouda, serta Abdon Kisamlu dari Kodap XXXV/Bintang Timur.
Selain itu, terdapat Dinus Tigau dan Hurbianus Mirip yang disebut berasal dari unsur Kodam III/D Dulla, serta Colonel Jacob yang dikaitkan dengan unsur wilayah Domberai.
Kogabwilhan III menyatakan penindakan terhadap sejumlah orang tersebut merupakan bagian dari upaya melemahkan struktur komando, jaringan pendukung, dan kemampuan operasional kelompok bersenjata.
Namun, rincian mengenai waktu, lokasi, bentuk penindakan, serta status hukum masing-masing individu tidak dijabarkan secara terperinci dalam data hasil operasi yang disampaikan.
Lucky menegaskan, pelaksanaan operasi tetap mengacu pada aturan pelibatan atau rules of engagement, ketentuan hukum yang berlaku, prinsip kemanusiaan, serta koordinasi antarlembaga.
Ke depan, Kogabwilhan III akan melanjutkan penguatan kesiapsiagaan dan kemampuan operasional melalui patroli serta pengawasan wilayah darat, laut, dan udara, terutama di kawasan rawan dan wilayah perbatasan.
Koordinasi dengan kementerian dan lembaga, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta masyarakat juga akan terus diperkuat untuk mendukung situasi keamanan yang kondusif.
Lucky turut mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan menyampaikan informasi kepada aparat apabila menemukan aktivitas yang diduga melanggar hukum atau berpotensi mengganggu ketertiban.
Di sisi lain, ia mengimbau anggota kelompok bersenjata OPM yang masih berada di hutan dan pegunungan agar menghentikan aktivitas bersenjata dan memilih jalan damai dengan kembali bergabung dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa,” ujarnya. (ron)














