
Ekonomi
Gugatan Tiga Karyawan Freeport Dikabulkan MK, Manfaat Dana Pensiun Sukarela Kini Bisa Dicairkan Sekaligus
Timika, fajarpapua.com – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan uji materi yang diajukan tiga karyawan PT Freeport Indonesia terkait aturan pencairan manfaat dana pensiun. Putusan ini
Oleh Redaksi Fajar Papua