
Mimika
Shabu Senilai Rp 160 Juta Dimusnahkan, Dua Tersangka Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Timika, fajarpapua.com – Polres Mimika memusnahkan barang bukti Narkoba jenis Shabu yang diamankan dari dua tersangka yaitu Abdul Bahri dan Wahyudi Bugis di TKP yang berbeda pada 23 Februari 2024 dan
Oleh Redaksi FP