
Papua
Pemprov Papua Tetapkan UMP 2023 Sebesar Rp3,8 Juta
Jayapura, fajarpapua.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyebutkan Upah Minimum Provinsi (UMP) naik sebesar 8,3 persen atau sebesar Rp302.764 menjadi Rp3.864.696, yang merupakan hasil sidang De
Oleh Redaksi FP

