FeaturedMIMIKA

Jaksa Periksa Kepala BPBD Mimika Terkait Realisasi Dana Covid Rp 16 Miliar

pngtree vector tick icon png image 1025736
7
×

Jaksa Periksa Kepala BPBD Mimika Terkait Realisasi Dana Covid Rp 16 Miliar

Share this article
Kejaksaan Negeri Timika

Timika, fajarpapua.com

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika, Yosias Losu pada Kamis (1/7) diperiksa Kejaksaan Negeri Timika di Kantor Pusat Pemerintahan SP 3. Pemeriksaan dilakukan terkait realisasi dana Covid 19 sebesar Rp 16 miliar di lembaga tersebut.

Kepada wartawan fajarpapua saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (3/7), Yosias mengemukakan, pihaknya mendapat alokasi dana Covid 19 sebesar Rp 16 miliar untuk membiayai program-program  sesuai tupoksi BPBD.

“Covid ini kategorinya bencana sehingga ada program yang dikerjakan BPBD. Jaksa tanya soal pekerjaan yang sudah kami lakukan sejak munculnya Covid 19 seperti peperti tandom air 120 unit yang ditempatkan pada tempat-tempat umum di pinggir jalan,” ungkap Losu yang didampingi Humas BPBD, Lefinus Siahaya.

Selain itu, dana digunakan untuk pembelian masker petugas BPBD dan masyarakat, bantuan bahan makanan untuk keluarga penderita Covid 19.

“Kalau bantuan bama ke masyarakat luas itu ada di Dinas Ketahanan Pangan bukan di BPBD, Itu semua saya sudah sampaikan ke jaksa kemarin,” kata Losu.

Kata dia, pemeriksaan oleh kejaksaan itu sebagai fungsi pendampingan untuk menghindari  penyelewengan penggunaan dana.

“Semua bukti-bukti saya sudah tunjukan kepada jaksa,” kilahnya.

Menanggapai soal tandon air yang dinilai tidak tepat ditempatkan di pinggir jalan, Losu mengatakan warga yang keberatan siilahkan pindahkan ke lokasi yang dekat dengan pemukiman mereka.

Pengadaan 120 unit tandon air diserahkan kepada pihak ketiga. Sekedar mengingatkan, AR seorang warga mempertanyakan proyek tandon air bernilai miliran rupiah tidak memberi manfaat, dan diduga proyek tersebut ditunjuk langsung.

“Saya tidak ingat nama  perusahaannya. Dokumen ada di kantor SP,” beber Losu.

Untuk penanganan  Covid 19, kata dia aliran dana menyebar ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemda Mimika.

“BPBD hanya salah satunya sesuai tugas pokok dan fungsi kebencanaan dan mitigasinya. Soal bantuan bama bagi yang postif Covid, saya bersama pegawai turun langsung ke keluarga. Kemudian juga ada warga datang protes dan ribut di Posko minta bama, petugas minta catat nama dan bersedia direkap dirinya sebagai pasien positif, dia tolak kemudian kembali dengan diam-diam. Karena petugas sudah jelasksan, bama untuk warga ada di Dinas Ketahanan Pangan, lurah dan RT. BPBD hanya siapkan untuk pasien yang positif dengan keluarganya,” tuturnya.

Losu menjelaskan, semua program BPBD tahun 2020 dicoret, karena fokus penanganan pandemi Covid 19.

Sedangkan dalam Renja APBD perubahan, Losu menjelaskan pihaknya mengusulkan tambahan dana sebesar Rp 10 miliar. (mar)


Terkait Pendampingan,  Jaksa Periksa Kepala BPBD  
Kepala Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Yosias Losu  pada Kamis diperiksa  jaksa Kejaksaan Negeri Timika di Kantor Pusat Pemerintahan, Kamis (1/7). Pemeriksaan terkait  fungsi pendampingan Kejaksaan terhadap mengelolaan dana Covid 19 dalam tahun 2020.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerrah BPBD) Kabupaten Mimika, Yosias Losu kepada FajarPapua.com mengatakan tahun ini pihaknya mendapat dana Covid 19 sebesar Rp 16 miliar dan untuk membiayai program-program  sesuai tupoksi BPBD.Covid ini kategorinya bencana sehingga ada program yang dikerjakan BPBD.
“ yang jaksa tanya soal kerja yang sudah kami lakukan sejal munculnya Covid. Seperti tandom air itu pengadaan 120 unit yang ditempatkan pada tempat-tempat umum di pinggir jalan. Masker petugas BPBD, bagi-bagi kepada masyarakat. Bantuan bahan makanan, BPBD hanya siapkan untuk mereka yang positif dan keluarganya, sedangkan bantuan bama ke masyarakat itu ada di Dinas Ketahanan Pangan bukan di BPBD, Itu semua saya sampaikan di jaksa kemarin,” kata Losu.
Pemeriksaan oleh jaksa itu kata Losu sebagai fungsi pendampingan sehingga pihaknya bekerja teliti, dan tidak ada penyelewengan dana dan barang. Semua buktui-bukti sebagai kepala BPBD dirinya tunjukan kepada jaksa sehingga tidak melanggar aturan. Semua yang ditanya dijawab disertai bkuti-bukti otentik.
Menanggapai soal tandon air yang dinilai tidak tepat ditempatkan dipinggir jalan, Losu mengatakan warga  keberatan siilahkan pindahkan ke lokasi yang dekat dengan pemukiman warga. Pengadaan tandon sebanyak 120 unit diserahkan kepada pihak ketigadan sudah terpasang semua. Soal perusahaan mana yang dapat pekerjaan losu mengakui tidak hafal namanya dan dokumen perusahaan ada dimejanya di Kantor BPBD di pusat Pemerintahan SP 3.
Untuk penanganan  dana Covid jelas dia menyebar pada sejumlah OPD, dan BPBD hanya salah satunya sesuai tugas pokok dan fungsi kebencanaan dan mitigasinya. Soal bantuan bama bagi yang postif Covid, dirinya bersama pegawai turun bagi yang positif bersama keluarganya. Kemudian juga ada warga datang protes dan ribut di Posko minta bama, petugas minta catat nama dan bersedia direkap dirinya sebagai pasiena positif, dia tolak kemudian kembali dengan diam-diam. Karena petugas sudah jelasksan, bama untuk warga ada di Dinas Ketahanan Pangan, lurah dan RT. BPBDS hanya siapkamn untuk pasien yang positif dengan keluarganya
Soal program BPBD 2020, kata dia semua dicoret, karena fokus di pandemi Covid ini. BPBD hingga akhir tahun hanya fokus pada Covid 19 dan tidak ada program lain yang sudah ditetapkan pada APBD induk 2020.    Sedangkan dalam  Renja APBD perubahan, Losu menjelasan pihaknya mengusulkan tambahan dana sebesar Rp10 miliar. (mar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *