Jayapura, fajarpapua.com
Pemerintan Provinsi Papua bersama Universitas Cenderawasih Jayapura, melakukan pertemuan terkait hasil kajian UU Nomor 21 tentang Otonomi Khusus (Otsus).
Asisten II Sekda Papua Muhammad Musa’ad kepada Fajar Papua di Jayapura mengatakan, hal penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut yakni Pemprov Papua mempertanyakan kajian yang dilakukan pihak Universitas Cenderawasih terhadap pengembangan daerah otonom (termasuk pemekaran daerah) serta usulan pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.
“Intinya kita ingin membawa masa depan Papua ini menjadi lebih baik. Namun tentu kita perlu membangun bersama semua komponen yang ada. Tidak hanya pemerintah tapi juga semua yang ada di Papua. Intinya soal Otsus ini kita jangan termakan isu yang kemudian memecah belah kita. Sekali lagi kita harus optimis membawa Papua lebih baik di masa mendatang,” ajaknya.
Ia mengatakan, kehadiran Partai Lokal dan Keterwakilan OAP dalam parlemen, menjadi salah satu masukan yang diberikan Akademisi Uncen.
Musaad menyampaikan, Akademisi Uncen, Balthasar Kambuaya menyinggung tentang Otsus yang notabene merupakan perjuangan Papua dan bukan Pemberian Jakarta.
Sehingga, secara kajiannya, Papua memiliki kepentingan untuk melakukan penyesuaian terhadap UU Otsus terhadap beberapa pasal yang dianggap tidak relevan lagi.