BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Tembagapura Masih PSDD, Mimika Perpanjang New Normal 14 Hari, Berikut Protokoler yang Wajib Dipatuhi Warga

pngtree vector tick icon png image 1025736
6
×

Tembagapura Masih PSDD, Mimika Perpanjang New Normal 14 Hari, Berikut Protokoler yang Wajib Dipatuhi Warga

Share this article

Timika, fajarpapua.com

Ads

Masa new normal di Kabupaten Mimika diperpanjang 14 hari lagi, terhitung sejak 3 hingga 16 Agustus 2020. Sementara Tembagapura tetap memberlakukan Pembatasan Sosial Diperluas Diperketat (PSDD). Perpanjangan itu berdasar hasil pertemuan Tim Gugus 19 bersama Forkompinda di Grand Mozza, Senin (3/8).

Dalam nomenklatur kesepakatan bersama Nomor : 443.1/1079 tentang pencegahan, pengendalian dan penanggulangan Covid 19 di Kabupaten Mimika, dituangkan beberapa aturan hidup baru yang wajib dipatuhi warga Mimika.

Berikut ketetapannya:

a. Aktivitas masyarakat dapat berlangsung selama 24 jam dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

b. Tempat-tempat hiburan malam ditutup 24 jam.

c. Aktivitas Persekolahan/Perkuliahan tetap menerapkan belajar dari rumah sampai ada petunjuk lebih lanjut.

d. Fasilitas publik seperti kantor, tempat peribadatan, pasar, mall, toko, kios, restoran, dan hotel beroperasi sesuai dengan protokol kesehatan.

e. Fasilitas ruang pertemuan/rapat-rapat, resepsi pernihakan, pesta, dan kegiatan Iainnya, maksimal diisi 50% (lima puluh persen) orang dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

f. Alat transportasi roda empat ke atas tidak boleh bermuatan lebih dari 50% (lima puluh persen) penumpang.

g. Para pengemudi ojek dapat melakukan aktivitasnya dengan wajib menerapkan protokol kesehatan, yaitu wajib menggunakan helm standar yang memiliki penutup plastik bening, menggunakan masker, sarung tangan dan membawa hand sanitizer.

h. Untuk masyarakat/penumpang yang menggunakan jasa ojek, wajib membawa helm sendiri yang memiliki penutup plastik bening dan menggunakan masker.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *