Jayapura, fajarpapua.com– Pertemuan antara Presiden Jokowi dengan sejumlah oknum yang mengatasnamakan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk membahas otonomi khusus (Otsus) dan pembentukan daerah otonom baru (DOB) mendapat kecaman.
Bahkan pertemuan yang berlangsung di Istana Bogor pada Jumat, 20 Mei 2022 tersebut dinilai sebagai upaya Pemerintah Pusat di Jakarta memecah belah masyarakat Papua.
Ketua MRP, Timotius Murib dalam siaran persnya yang diterima fajarpapua.com, Jumat malam menegaskan oknum-oknum yang menghadiri pertemuan dengan Presiden Jokowi memang berasal dari MRP namun tidak mewakili kelembagaan.
Bahkan Timotius menuding peserta pertemuan yang mengatasnamakan lembaga MRP tersebut sengaja digunakan untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait Otsus dan DOB.
“Kami menyesalkan adanya pertemuan presiden dengan sejumlah orang yang dipakai secara sepihak untuk mendukung kebijakan pemerintah. Untuk diketahui bahwa yang hadir dari MRP dalam pertemuan tersebut adalah oknum-oknum yang mengatasnamakan MRP,” tegas Timotius.
Timotius juga menyampaikan, kedatangan oknum-oknum tersebut menghadap Presiden Jokowi juga tidak dilakukan sebagaimana ketentuan kelembagaan serta tidak memiliki mandat.
“Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam sebuah lembaga. Tetapi kedatangan mereka itu tidak melalui mekanisme resmi kelembagaan. Mereka juga tidak pernah dimandatkan oleh pimpinan lembaga MRP untuk bertemu dengan Presiden,” lanjutnya.
Timotius juga menduga, kedatangan oknum-oknum yang mengatasnamakan lembaga MRP untuk menggelar pertemuan dengan Presiden Jokowi diseting oleh pihak tertentu yang tidak ia sebutkan.
“Dugaan kami ada settingan dari pihak tertentu. Tidak ada perjalanan dinas dari lembaga MRP. Jadi tidak mewakili lembaga. Mereka tidak memiliki Surat Perintah Tugas maupun Surat Perintah Perjalanan Dinas” urainya.
Diakhir siaran persnya, Timotius menilai pertemuan Presiden Jokowi dengan oknum-oknum yang mengatasnamakan MRP itu sebagai upaya nyata untuk memecah belah rakyat Papua.
” Yang kami sesalkan adalah pertemuan itu semakin menegaskan upaya pecah belah,” tuturnya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo menerima oknum-oknum yang mengklaim sebagai delegasi MRP Papua Barat dan MRP Papua.
Pertemuan tersebut kemudian menghasilkan rumusan bahwa mereka mendukung sepenuhnya kebijakan politik pemerintah pusat terkait dengan UU Otonomi Khusus dan Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB).
Padahal MRP secara kelembagaan tengah mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hal tersebut.
Selain itu sebelumnya, sejak akhir April hingga awal Mei 2022, pimpinan MRP juga telah berkunjung ke Jakarta bertemu Presiden, sejumlah Menteri dan pimpinan partai-partai politik nasional.
Dalam pertemuan tersebut, mereka secara resmi menyuarakan besarnya aspirasi masyarakat orang asli Papua yang menolak pembentukan DOB.
MRP saat itu meminta pemerintah pusat untuk menunda pembentukan DOB setidaknya sampai ada putusan MK terkait uji materi UU Otsus hasil amandemen kedua. (red)