BERITA UTAMAPAPUA

DPPAD Papua Segera Bahas Masalah Pengalihan Aset ke Tiga DOB

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
9
×

DPPAD Papua Segera Bahas Masalah Pengalihan Aset ke Tiga DOB

Share this article
DPPAD 1
Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Aset Daerah Provinsi Papua Christian Sohilait

Jayapura, fajarpapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPPAD) setempat, bakal melakukan pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten/Kota guna membahas masalah pengalihan aset di tiga provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB).

Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Aset Daerah Provinsi Papua Christian Sohilait di Jayapura, Minggu, mengatakan, pembahasan mengenai aset pasca-pembentukan DOB ini sangat penting dilakukan agar proses pendidikan di Tanah Papua dapat berjalan lancar.

ads

“Pada Jumat (31/2) saya terima surat dari Pelaksanaan Harian Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun untuk aktif kembali, sehingga hal pertama yang akan dilakukan mengenai pengalihan aset, ” katanya.

Menurut Christian, adanya transisi SMA dan SMK pindah ke Kabupaten/kota, ada beberapa hal yang harus dibahas seperti masalah data, kemudian honor guru, tunjangan dan lainnya.

“Besok Senin (3/3) saya akan adakan rapat perdana dengan staf dan jajaran karyawan yang ada di DPPAD untuk melihat sejauh mana progresnya,” ujarnya.

Dia menjelaskan setelah itu pihaknya akan fokus pada sembilan Kabupaten/kota dengan mulai melakukan grand desain pendidikan, sehingga anak-anak di Papua bisa merasakan pendidikan yang merata.

“Kami akan lihat program apa saja yang dibuat, apalagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sudah ditetapkan, sehingga bakal disesuaikan,” katanya 

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Marthen Kogoya mengatakan, dua pejabat eselon II yakni Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPPAD) Provinsi Papua Christian Sohilait dan Kepala Dinas Perhubungan Papua Recky D. Ambrauw telah diaktifkan kembali berdasarkan rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Pengaktifan ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengembalian ke jabatan semula yang dilakukan oleh Plh Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun,” katanya.(ant)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *