BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Oknum Klinik Diduga Bisniskan Rapid Test, Dinkes : Ketahuan Ijin Dicabut

pngtree vector tick icon png image 1025736
4
×

Oknum Klinik Diduga Bisniskan Rapid Test, Dinkes : Ketahuan Ijin Dicabut

Share this article
Reynold Ubra

Timika, fajarpapua.com
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra SSI, MEpid mengingatkan semua klinik maupun apotik agar tidak membisniskan rapid test. Jika kedapatan, ijin akan dicabut dan operasional tempat pengobatan tersebut akan ditutup.

ads

Penegasan Reynold menjawab Fajar Papua, Rabu (5/8), terkait adanya informasi yang berkembang dikalangan masyarakat tentang perbedaan harga rapid test.

Seperti yang dikemukakan Isai warga Jalan Pendidikan, ada dua klinik di Timika yang memberlakukan harga rapid test sebesar Rp 300.000. Sementara di Puskesmas, harga sekali rapid test Rp 600.000.

“Kami tidak pernah mengijinkan selain delapan Puskesmas yang ada di Kabupaten Mimika dan beberapa rumah sakit seperi RSMM, RSUD yang diperbolehkan melakukan rapid test. Kalau diluar itu, akan dikenakan hukuman pencabutan ijin,” tegas Reynold.

Ia menjelaskan, bahkan dirinya sudah mendengar ada klinik yang memberlakukan harga rapid test Rp 800.000.

“Ini aturan darimana, itu semua tidak benar. Harap tidak membisniskan rapid test. Sekarang kita lagi wabah pandemi, harus sesuai protokol kesehatan. Kami lagi kumpulkan bukti-bukti lapangan,” ujarnya.

Ditegaskan, jika rapid test dari klinik untuk surat keterangan perjalanan keluar daerah hal itu tidak dibenarkan. Sebab hanya Dinas Kesehatan yang boleh mengeluarkan surat keterangan sehat yang akan jadi rujukan bagi maskapai penerbangan ataupun kapal penumpang.

“Karena kami tidak mau kecolongan, dari sembilan kasus positif dua hari ini pelaku perjalanan luar daerah yang masuk Timika. Ini sangat berbahaya,” ungkapnya.

Menurut dia, jika ada klinik yang melakukan rapid test harus membubuhkan tandatangan pernyataan siap mengawal hasil test hingga pasien sembuh.

“Misalnya kalau hasil test positif, klinik itu yang harus bayar PCR si pasien, isolasi sampai sembuh. Jangan hanya periksa lalu lepas, karena sekarang lagi pandemi, semua wajib mengikuti protokol kesehatan,” ucapnya.(ana)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *