“Total bantuan yang diterima per keluarga adalah Rp1.800.000,” kata Petrus.
Kepala Kantor Pos Timika Ronald Luarmase dalam kesempatannya mengatakan bahwa realisasi penyaluran bantuan sosial tunai pada 2020 Kabupaten Mimika sudah dalam tahap ke III.
Adapun alokasi tahap I sebanyak 6766 KK dengan jumlah uang Rp4.059.600.000 yang sudah direalisasi sebanyak 6739 KK dengan jumlah uang Rp4.043.400.000. Tahap II alokasi sebanyak 6766 KK dengan jumlah uang Rp4.059.600.000 yang sudah direalisasi sebanyak 6704 KK dengan jumlah uang Rp4.022.400.000. Dan tahap III alokasi sebanyak 6762 KK dengan jumlah uang Rp4.057.200.000 yang sudah direalisasi sebanyak 6733 KK dengan jumlah uang Rp3.979.800.000.
“Jadi total keseluruhan penyaluran tahap I sampai dengan III sebanyak 20.294 KK dengan total uang sebesar Rp12.176.400.000 yang sudah direalisasi 20.076 KK dengan total Rp12.045.600.000. Adapun sisa yang belum mengambil atau terealisasikan dari tahap I s/d III sebanyak 218 KK dengan jumlah uang sebesar Rp130.800.000,” katanya.(ant)