Sementara itu, Kepala Polresta Jayapura Kota, AKBP Gustav R Urbinas, meminta secara tegas agar sekelompok orang yang mengatas-namakan organisasi tertentu untuk tidak beraksi seperti yang ada pada selebaran yang telah disebarkan, mengingat polisi telah mengeluarkan surat menolak aksi itu digelar.
“Surat sudah kami terima dari mereka, dan kami pun sudah memberikan balasan dengan penolakan kepada kelompok itu untuk melakukan aksi terkait New York Agreement ilegal,” katanya ketika dikonfirmasi terkait selebaran demo yang meresahkan warga Jayapura.
Apabila penolakan itu tidak dihindahkan, kata Urbina, polisi akan mengambil tindakan tegas. “Kami harap surat itu diindahkan, kalau tidak ingin dibubarkan dan diamankan oleh pihak keamanan,” katanya.
Ia pun meminta agar masyarakat di Jayapura untuk beraktivitas seperti biasanya tanpa ada rasa takut maupun terganggu, mengingat aksi itu tidak diijinkan. “Masyarakat tidak perlu resah, silahkan beraktivitas normal seperti biasanya, bahkan bagi masyarakat lainnya tidak perlu untuk bergabung apabila tidak ingin mendapatkan sanksi tegas,” katanya.(ant)