BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Bukan Hanya Covid 19, HIV/AIDS Terus Mengancam Mimika, Dinkes Beberkan Kondisi 6 Bulan Terakhir

pngtree vector tick icon png image 1025736
5
×

Bukan Hanya Covid 19, HIV/AIDS Terus Mengancam Mimika, Dinkes Beberkan Kondisi 6 Bulan Terakhir

Share this article

Timika,fajarpapua.com
Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua melaporkan jumlah temuan kasus baru warga positif HIV/AIDS selama periode Januari hingga Juni 2020 mencapai 123 kasus.

ads

Penanggung jawab program HIV dan IMS (Infeksi Menular Seksual) pada Dinkes Mimika, Yoan Tauran kepada wartawan di Timika, Selasa, mengatakan meskipun menghadapi pandemi COVID-19 sejak periode Maret hingga kini, namun program penanganan dan pengendalian kasus HIV/AIDS dan IMS di wilayah itu masih terus berjalan.

“Memang ada kendala yang kami hadapi terutama selama masa penerapan Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat (PSDD) di Mimika terutama untuk menjangkau para WPS (Wanita Pekerja Seks) dan pramuria. Tapi sekarang ini setelah diberlakukannya kebijakan normal baru maka layanan pemeriksaan yaitu sekali tiga bulan untuk HIV dan sekali sebulan untuk IMS sudah bisa berjalan rutin kembali,” jelas Yoan.

Dari 123 kasus HIV/AIDS baru yang ditemukan selama periode Januari-Juni 2020 itu, kasus HIV baru berjumlah 33 kasus, AIDS berjumlah 90 kasus.

Sementara jumlah kasus HIV dengan IMS berjumlah lima kasus dan AIDS dengan IMS berjumlah 18 kasus.

Adapun kasus HIV tanpa IMS sebanyak 27 kasus, sementara kasus AIDS tanpa IMS sebanyak 72 kasus.

Secara kumulatif, katanya, total temuan kasus HIV/AIDS di Kabupaten Mimika sejak tahun 1996 hingga Juni 2020 telah mencapai 6.186 kasus.

Adapun selama 2019 temuan kasus baru HIV/AIDS di Mimika dari periode Januari hingga Desember sebanyak 345 kasus.

“Dalam lima tahun terakhir rata-rata temuan kasus baru HIV/AIDS di Mimika per tahun ada di kisaran 300-an kasus. Sementara pada tahun-tahun sebelumnya ada di kisaran 400-an kasus,” jelasnya.

Dinkes Mimika kini terus memperluas cakupan layanan konseling dan pemeriksaan HIV-AIDS di kalangan warga setempat, dimana selama periode Januari-Juni 2020 telah menjaring sebanyak 11.033 orang.

Adapun sejak 2005 hingga Juni 2020, jumlah cakupan layanan konseling dan pemeriksaan HIV/AIDS di Mimika telah menjaring sebanyak 310.206 orang.

Yoan memastikan semua orang yang terinfeksi HIV/AIDS di Mimika langsung diberikan terapi ARV yaitu mengonsumsi obat Anti Retro Viral sejak dinyatakan positif tertular atau terinfeksi.

“Persediaan obat ARV di Mimika cukup memadai dan tidak ada kendala berkaitan dengan pengadaan obat HIV maupun IMS di Instalasi Farmasi Kabupaten Mimika,” jelasnya.

Adapun laporan perkembangan jumlah kasus HIV/AIDS ke Dinkes Mimika bersumber dari 23 puskesmas dan sejumlah rumah sakit di wilayah itu.

Pasien terinfeksi HIV/AIDS dapat mengakses layanan penyediaan obat ARV melalui tujuh fasilitas kesehatan yaitu RS Tembagapura, RS Mitra Masyarakat, RSUD Mimika, Puskesmas Timika, Puskesmas Timika Jaya dan Puskesmas Pasar Sentral serta Puskesmas Wania dengan faskes satelit yaitu Puskesmas Kwamki Lama, Puskesmas Jile Yale, Puskesmas Bhintuka, Puskesmas Limau Asri dan Puskesmas Mapurujaya.(ant)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *