Timika, fajarpapua.com
Managemen PT Freeport Indonesia pada Jumat (28/8) mengeluarkan interoffice memorandum terkait proses Bus Shift Day Off (SDO).
IM tersebut selain mengatur tentang bus SDO, juga besarnya reward bagi karyawan yang bekerja ditengah pandemi covid 19.
Berikut petikan langsung IM sebagaimana yang diterima fajarpapua.com. "Perusahaan menghargai kinerja angkatan kerja, terutama kesabaran dan pengorbanan selama krisis kesehatan masyarakat yang belum pernah terjadi sebelumnya. Terima kasih atas semua upaya anda, kita mampu menjaga suatu lingkungan kerja yang sehat.
Setelah mendapat masukan dari karyawan dan berkonsultasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika, PTFI berencana memperluas layanan bis dalam beberapa hari ke depan.
Perusahaan akan mengatur layanan bus Shift Day Off (SDO) dengan tetap mempertahankan protokol COVID-19 yang berlaku di wilayah kerja dan komunitas PTFI.
Bagi mereka yang memilih untuk tetap tinggal di Dataran Tinggi dan Portsite selama jadwal SDOnya, perusahaan akan memberikan tunjangan tunai tambahan sebesar 750.000 rupiah sebelum dipotong pajak untuk setiap perjalanan yang tidak dilakukan sebagai penghargaan atas masa sulit mereka, hingga kondisi perjalanan sebelum COVID-19 dapat kembali lagi.
Mari kita bekerja sama untuk segera memulihkan operasi dan produksi kita. Hal ini akan memungkinkan kita untuk terus mencapai tujuan jangka panjang dan menghargai upaya para pekerja kita untuk mendukung mitigasi COVID-19 yang berkelanjutan dan produksi yang aman.
Perjalanan Dataran Tinggi ke Timika (Outbound) - Perusahaan akan menyediakan kapasitas tempat duduk bus maksimal 600 kursi ke Timika untuk transportasi SDO. Kapasitas ini akan tersedia untuk semua karyawan yang berdomisili di Timika (pemegang KTP Timika) yang bekerja dengan jadwal shift 5/2-5/3 atau 5/2-5/2.
Protokol sanitasi di bus akan diikuti, pemeriksaan suhu tubuh akan dilakukan sebelum naik, dan semua penumpang akan diminta untuk memakai masker saat berada di bus. Jarak fisik dianjurkan untuk diterapkan secara praktis.
Kami akan menggunakan sistem pemesanan/reservasi bus yang didukung oleh OpEx dan koordinator Unit Bisnis untuk mengelola dan mengontrol proses pemesanan kursi di bus.
Prioritas untuk mendapatkan kursi akan didasarkan pada kriteria yang dipilih, dimulai dengan mereka yang belum dijadwalkan untuk cuti / rotasi dan telah bekerja di Dataran Tinggi untuk jangka waktu terlama, diikuti dengan tanggal perekrutan (yaitu lamanya masa kerja).
Karyawan dapat mengajukan permintaan kursi perjalanan outbound setiap dua minggu sekali. ⢠Bagi yang memiliki jadwal 5/2-5/3, karyawan dapat mengajukan permintaan kursi untuk setiap tiga hari libur.
⢠Bagi yang memiliki jadwal 5/2-5/2, karyawan dapat mengajukan permintaan kursi untuk setiap dua hari libur.
Perjalanan Timika Ke Dataran Tinggi (Inbound) - Pengujian/test COVID-19 akan diperlukan bagi mereka yang kembali ke Dataran Tinggi. Guna melindungi keselamatan semua orang, mereka yang memperoleh hasil tes reaktif atau positif saat pengujian untuk SDO Bus Process
Kapasitas tes dan persyaratan jaga jarak fisik akan mengakibatkan pembatasan kapasitas masuk menjadi sekitar 250 orang per hari. Hal ini akan ditinjau kembali secara berkala, tergantung pada kondisi kesehatan.
Kapasitas yang berkurang pada perjalanan inbound dapat mengakibatkan daftar tunggu untuk masuk ke Dataran Tinggi. Perusahaan akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengakomodasi pemesanan perjalanan inbound. Jika kapasitas perjalanan inbound tidak mencukupi, karyawan akan menerima gaji pokok selama hari-hari tunggu. Kontraktor tunduk pada persyaratan perjanjian kerja mereka.
Bagi mereka yang tidak segera dialokasikan slot perjalanan kembali, sistem penawaran serupa akan diterapkan untuk memprioritaskan calon penumpang yang kembali ke Dataran Tinggi. Berdasarkan prioritas ini, calon penumpang akan dijadwalkan dan dihubungi ketika slot untuk tes COVID-19 untuk kembali dan alokasi kursi bus tersedia.(boy)

