Jayapura, fajarpapua.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Subsatgas Pidum Polres Jayapura menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial JJD di kawasan Jalan Pasir, Sentani, Kabupaten Jayapura.
Saat hendak diamankan, pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun, petugas berhasil menangkapnya tanpa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasubsatgas Pidum AKP Axel Panggabean menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku curanmor di kawasan Jalan Sereh, Sentani.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim URC yang dipimpin AKP Axel Panggabean melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap pergerakan pelaku.
"Setelah dilakukan pemantauan dan pembuntutan, pelaku berhasil diamankan di kawasan Jalan Pasir Sentani," ujar Axel, Jumat (5/6/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku menyembunyikan sepeda motor hasil curian di rumah rekannya di Kampung Bambar, Distrik Waibu.
Berdasarkan keterangan tersebut, polisi melakukan pengembangan dan menemukan satu unit sepeda motor Honda CRF berwarna hitam dengan nomor polisi PA 6770 RV yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.
Motor tersebut ditemukan di sebuah rumah yang berada di samping Gereja Jemaat Duta Injil Bambar, Doyo Baru.
"Barang bukti kemudian diamankan bersama pelaku ke Mapolres Jayapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," katanya.
Menurut Axel, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya Polres Jayapura menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan 3C yang meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Ia mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Jayapura maupun Kota Jayapura.
"Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya serta menelusuri barang bukti yang diduga telah dijual kepada sejumlah penadah," ucapnya.
Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk memburu para penadah dan melakukan penyelidikan hingga ke wilayah Arso IX, Kabupaten Jayapura.
Polres Jayapura mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci pengaman tambahan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. (hsb)



