Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Sudah Periksa Saksi dan Terlapor, Kapolres Mimika Akui Belum Tetapkan Tersangka Kasus Perusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika

AKBP Billyandha Hildiario Budiman.
AKBP Billyandha Hildiario Budiman.Foto / Mimika
Redaksi Fajar Papua1 menit baca16 kali dibaca

Timika, fajarpapua.com – Polres Mimika masih melakukan pemeriksaan saksi kasus dugaan perusakan pagar lahan milik Keuskupan Timika.

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengatakan, penyidik telah memanggil dan memeriksa pelapor, sejumlah saksi, serta pihak terlapor. Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

“Pelapor, saksi, dan terlapor sudah kami panggil untuk dimintai keterangan. Saat ini prosesnya masih dalam tahap pemeriksaan dan baru empat orang yang telah diperiksa,” ujarnya, Kamis (4/6).

Kapolres Billyandha menjelaskan, penyidik masih mendalami keterangan para pihak guna mengungkap secara lengkap peristiwa yang dilaporkan.

Terkait dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus tersebut, Polres Mimika telah berkoordinasi dengan pimpinan instansi terkait.

“Untuk dugaan keterlibatan oknum aparat, kami sudah berkoordinasi dengan pimpinan terkait,” tuturnya.

Polisi memastikan proses penyelidikan akan terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (ron)