BERITA UTAMA

Bupati dan Wakil Jadi Lawan Politik di Pilkada Yalimo

pngtree vector tick icon png image 1025736
4
×

Bupati dan Wakil Jadi Lawan Politik di Pilkada Yalimo

Share this article
Pilkada Papua
Salah satu pasangan calon bupati dan wakil, bersama pendukung saat menuju Kantor KPU Yalimo untuk mendaftar pada Minggu, (6/9).

Yalimo, fajarpapua.com

Lakius Peyon dan Erdy Dabi yang sebelumnya merupakan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua, telah mendaftarkan diri di KPU setempat dan kini pasangan itu akan menjadi lawan politik di ajang pilkada serentak 9 Desember 2020 untuk memperebutkan posisi bupati.

ads

Ketua KPU Yalimo Yehemia Walianggen melalui sambungan telepon, Senin, mengatakan tahapan pilkada di sana sedang berjalan, dan Lakius Peyon bersama pasangan Nahum Mabel telah mendaftar ke KPU pada Minggu, (6/9) siang.

“Lakius dan Nahum didukung 10 parpol dengan 20 kursi. Saat mendaftar, ada syarat calon yang kurang sehingga kita kembalikan, mereka lengkapi lalu pada hari Minggu siang mereka serahkan dan status dinyatakan diterima,” katanya.

Sementara Erdy Dabi bersama pasangan Jhon Wili juga mendaftar pada hari yang sama pada pukul 11:00 WIT. Pasangan ini mendapat dukungan tiga partai politik dengan lima kursi.

“Ada dua calon yang mendaftar. Jadi pasangan calon yang pertama mendaftar itu Lakius Peyon-Nahum Mabel, setelah itu pasangan ke dua adalah Erdy Dabi dan Jhon Willi. Jadi keduanya status diterima dan kami berikan pengantar untuk pemeriksaan kesehatan di rumah sakit Dok II Jayapura,” katanya.

Pemeriksaan kesehatan yang meliputi kesehatan jasmani, rohani bebas narkoba dan kejiwaan itu dijadwalkan berlangsung di Kota Jayapura mulai 7 hingga 11 September. 

“Karena KPU provinsi koordinir jadwal pemeriksaan secara keseluruhan untuk 11 kabupaten yang melaksanakan pilkada, sehingga nanti kita berkoodinasi juga dengan provinsi, lalu kita sampaikan kepada bakal pasangan calon untuk hadir tanggal sekian, jam sekian untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Yehemia mengatakan KPU Yalimo menjadwalkan pasangan calon menyerahkan hasil pemeriksaan itu pada 12 September mendatang, lalu dilanjutkan dengan tahapan penelitian administrasi.

“Kita nanti lakukan verifikasi administrasi lalu verifikasi faktual dan penetapan pasangan calon itu di tanggal 23 September, jadi di situ calon yang memenuhi kriteria itu yang kita tetapkan,” katanya.(ant)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *