BERITA UTAMAJayapura

Pencairan Dana Hibah Pilkada 2024 di Kabupaten Jayapura Belum Jelas

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
72
×

Pencairan Dana Hibah Pilkada 2024 di Kabupaten Jayapura Belum Jelas

Share this article
IMG 20231103 WA0081
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura, Daniel Mebri

Jayapura, fajarpapua.com- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura, Daniel Mebri menegaskan penyerahan dana hibah terkait pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 hingga kini belum jelas

Bahkan, penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang dilakukan secara serentak di Kantor Gubernur Papua belum terlaksana.

ads

Padahal Pemerintah Pusat melalui Mendagri telah mengedarkan surat agar gubernur, bupati dan walikota di seluruh Indonesia harus menyiapkan anggaran.

“KPU sebelumnya sudah melakukan koordinasi dengan Pemkab Jayapura tekait permohonan hibah dana Pilkada 2024 yang pada Desember akhir sudah harus berjalan secara bertahap yakni, tahap pertama 40 persen, tahap kedua 60 persen,”kata Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Daniel Membri, Jumat (3/11).

Menurut dia, pihaknya juga telah mengajukan surat permohonan anggaran ke pemerintah daerah Kabupaten Jayapura dengan dana awal yang diajukan Rp 72 miliar lebih.

Namun setelah dilakukan verifikasi oleh Ispektorat KPU RI, anggaran tersebut turun menjadi Rp 69 miliar.

Kemudian dikakukan pemeriksaan oleh BPKP Provinsi Papua sehingga anggaran turun lagi ke Rp 67 milar lebih.

Selanjutnya dilakukan pembahasan dengan Pemkab Jayapura, namun anggaran tersebut tidak disetujui karena pemerintah hanya mampu menyiapkan Rp 45 miliar.

“Dari dana tahap pertama sebesar 40 persen itu, Pemkab Jayapura hanya siapkan Rp 4 milair. Lalu kami lakukan lagi rapat pembahasan anggaran kedua dari Rp 67 miliar, kami KPU dapat Rp 58 miliar lebih. Tetapi kami bahas lagi dengan melakukan pengurangan 25 item kebutuhan sehingga kami dapat anggaran Rp 55 miliar, namun hasil kesepakatan sampai sekarang ini belum dituangkan dalam berita acara nota kesepakatan atau NPHD,”ujar Daniel Membri.

Lebih lanjut Mebri menjelaskan dari dana Rp 55 miliar lebih ini, seharusnya disiapkan tahap pertama 40 persen atau sekira Rp 22 miliar.

Tetapi realisasi hanya disiapkan Rp 4 miliar dan itupun hingga kini belum juga ada realisasi pendatangan berita acara kepada KPU Kabupaten Jayapura.

“Alasan pemerintah memangkas dana Pilkada ini karena banyak musibah kebakaran yang terjadi di Kantor Bupati Jayapura,” jelasnya.(hsb).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *