Tual, fajarpapua.com
Alamak, diduga asyik lakukan hubungan gelap bersama istri pamannya sendiri, akhirnya digrebek dan dihajar warga hingga babak belur.
Kasus penggrebekan yang memalukan itu dialami, AR, salah satu Anggota Komisoner KPU Kabupaten Malra, warga watdek Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara.
Penggerebekan Anggota Komisoner KPU tersebut di rumah pasangan selingkuhnya EM (Pegawai Depag Malra) di Desa Fiditan, Kota Tual, Sabtu dini hari (5/9).
Kronologis kejadian yang diperoleh media ini menyebutkan, kedua pasangan terlarang itu telah menjalani hubungan gelap sudah cukup lama, sehingga suami dari EM dan keluarganya mulai curiga, dan membuntuti gerak-gerik AR dan EM.
Hasilnya, aksi nekat dua abdi Negara itu, berhasil diketahui keluarga. Setelah sang suami dari EM tidak berada di rumah, AR langsung menyelinap masuk ke rumah dan bertemu dengan pujaan hatinya EM.
Melihat kejadian tersebut sontak, keluarga langsung berkumpul di dekat rumah tanpa diketahui AR dan EM, Kemudian keluarga melakukan penggerebekan.
Suami EM, yang sementara berada di Kei Besar, mendapat informasi tersebut langsung menumpangi speadboat menyeberang dari Kei Besar sekitar pukul 12 malam, dan akhirnya bersama pihak keluarga berhasil menggerebek AR sekitar pukul 4 subuh.
Ketika digrebek AR mencoba kabur lewat jendela teras rumah. Warga memberikan hadiah bogem mentah kepada AR sang Anggota Komisoner KPU itu hingga babak belur.
“Sudah kami intip-intip bang dari kemarin, kami sangat curiga karena motor milik AR selalu parkir di lingkungan ini pas di dekat lorong kamar kost. Paman kami pulang kampung dia menyelinap masuk ke rumah, langsung kami gerebek,” ujar salah satu keluarga dari suami EM kepada Media ini Rabu (9/9).
Lanjut dia, mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, AR langsung diantar ke Polsek Dullah Utara untuk diinterogasi.(tim)

