Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Gubernur Papua Fokus Tata Ulang Bekas Lokasi Kebakaran Dok 8 Pantai Jayapura

Gubernur Papua Matius Fakhiri saat mengunjungi korban kebakaran di Jayapura
Gubernur Papua Matius Fakhiri saat mengunjungi korban kebakaran di JayapuraFoto / PAPUA
Redaksi Fajar Papua3 menit baca10 kali dibaca

Jayapura, fajarpapua.com – Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Papua untuk melakukan penataan ulang kawasan bekas kebakaran di RT 03/RW 05 Dok VIII Pantai, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

Penegasan itu disampaikan saat Gubernur mengunjungi langsung warga terdampak kebakaran yang terjadi pada 7 Mei 2026 lalu.

Dalam kunjungan tersebut, pemerintah memastikan percepatan bantuan sekaligus pembangunan kembali rumah warga dengan konsep kawasan yang lebih tertib, aman, dan nyaman.

Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mengatakan, penataan kawasan Dok VIII Pantai menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah guna mengurangi risiko kebakaran maupun persoalan lingkungan permukiman padat penduduk.

“Saya sudah memiliki program untuk menata kawasan ini. Saat ini masih dalam tahap pendataan ulang sehingga beberapa wilayah belum terakomodasi. Ke depan, kawasan ini akan ditata kembali agar lebih tertib dan aman,” kata Fakhiri di Jayapura, Kamis (4/6).

Selain pembangunan kembali rumah warga, pemerintah juga akan membenahi jaringan kelistrikan yang selama ini dinilai semrawut dan rawan memicu korsleting listrik.

“Kami sudah mulai melakukan penataan dari kawasan Dok 8. Saya ingin kabel-kabel listrik ditata dengan baik sehingga tidak lagi terlihat semrawut. Saya juga akan berkoordinasi dengan PLN untuk mengatasi persoalan yang dapat menyebabkan korsleting listrik,” ujarnya.

Dalam pertemuan bersama warga, Ketua RT 03/RW 05 Dok VIII Pantai, Bernat Sineri, menyampaikan sejumlah kebutuhan mendesak masyarakat terdampak, mulai dari perbaikan rumah, air bersih hingga perlengkapan sekolah bagi anak-anak korban kebakaran.

“Kami berharap pemerintah memberi perhatian terhadap kebutuhan warga pasca kebakaran, terutama rumah dan air bersih,” kata Bernat.

Ia juga meminta bantuan perlengkapan sekolah bagi anak-anak yang saat ini tengah mengikuti ujian sekolah.

Menanggapi hal itu, Gubernur memastikan seluruh kebutuhan dasar warga terdampak akan menjadi perhatian pemerintah, termasuk bantuan pendidikan bagi anak-anak.

“Sementara untuk kebutuhan anak-anak sekolah yang terdampak, seperti sepatu dan perlengkapan belajar lainnya, akan segera kami bantu,” katanya.

Pemerintah Provinsi Papua juga menyiapkan solusi hunian sementara bagi warga yang kehilangan tempat tinggal selama proses pembangunan kembali berlangsung.

“Pemerintah akan menempatkan warga terdampak di Hotel Numbay apabila memungkinkan sambil menunggu proses pembangunan kembali rumah yang rusak,” ujar Fakhiri.

Ia menambahkan, rumah warga nantinya akan dibangun kembali dengan kondisi yang lebih baik dibanding sebelumnya, sehingga keselamatan dan kenyamanan masyarakat dapat lebih terjamin.

Sementara itu, Kapolsek Jayapura Utara, Frengky Rumbiak, menjelaskan kebakaran yang terjadi pada 7 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 WIT mengakibatkan tujuh kepala keluarga terdampak dengan total sekitar 60 jiwa.

“Sebanyak tujuh rumah terdampak dan dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik,” jelasnya.

Pemerintah Provinsi Papua bersama Pemerintah Kota Jayapura dan aparat terkait akan terus memperkuat kolaborasi dalam percepatan pemulihan kawasan pasca kebakaran, sekaligus menata lingkungan Dok VIII Pantai agar lebih aman dari risiko bencana serupa di masa mendatang. (hsb)