Timika, fajarpapua.com
Tim Gugus Tugas Percepatan Pengendalian (TGTPP) COVID-19 Kabupaten Mimika Provinsi Papua hingga kini belum merekomendasikan agar sekolah-sekolah di wilayah itu untuk menggelar kembali pembelajaran tatap muka. Pernyataan itu menanggapi adanya keluhan orang tua murid di Timika terkait belajar online.
“Dengan kondisi dimana kasus COVID-19 dalam satu bulan terakhir meningkat cukup signifikan di Mimika, maka kami menilai sekolah-sekolah jangan dibuka dulu jika mereka tidak bisa bertanggung jawab terhadap apa yang terjadi pada anak atau orang tua,” kata Juru Bicara TGTPP COVID-19 Mimika Reynold Ubra di Timika, Rabu.
Di Mimika terdapat empat distrik (kecamatan) sebagai zona merah penularan COVID-19 yaitu Mimika Baru (Kelurahan Kwamki), Tembagapura (Kelurahan Tembagapura), Wania dan Mimika Timur Jauh (Kampung / Desa Amamapare).
Sementara distrik zona kuning penularan COVID-19 yaitu Kuala Kencana.
Adapun 13 distrik lain masih berstatus zona hijau.
Reynold menyebut jajarannya sudah menerima laporan dari hampir sebagian besar sekolah di Kota Timika bahwa mereka tidak siap untuk menyelenggarakan sekolah tatap muka di era pandemi COVID-19 sekarang ini.
Ketidaksiapan itu mencakup sanitasi yang layak sesuai standar, ketersediaan sarana air bersih, termasuk tempat sampah menstruasi yang harus disiapkan oleh sekolah.
“Itu baru dari aspek sanitasi, kami belum melihat aspek yang lain. Dengan kondisi seperti ini, saya kira kita harus bersabar dulu untuk menggelar kembali pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah,” ujar Reynold yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan Mimika itu.
Berdasarkan data pada TGTPP COVID-19 khususnya bidang kesehatan, temuan kasus baru COVID-19 dalam kurun waktu satu bulan terakhir meningkat signifikan dua kali lipat dibanding bulan Mei yang hanya mencapai 205 kasus positif.