Tual, fajarpapua.com
Alamak, diduga asyik lakukan hubungan gelap bersama istri pamannya sendiri, akhirnya digrebek dan dihajar warga hingga babak belur.
Kasus penggrebekan yang memalukan itu dialami, AR, salah satu Anggota Komisoner KPU Kabupaten Malra, warga watdek Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara.
Penggerebekan Anggota Komisoner KPU tersebut di rumah pasangan selingkuhnya EM (Pegawai Depag Malra) di Desa Fiditan, Kota Tual, Sabtu dini hari (5/9).
Kronologis kejadian yang diperoleh media ini menyebutkan, kedua pasangan terlarang itu telah menjalani hubungan gelap sudah cukup lama, sehingga suami dari EM dan keluarganya mulai curiga, dan membuntuti gerak-gerik AR dan EM.
Hasilnya, aksi nekat dua abdi Negara itu, berhasil diketahui keluarga. Setelah sang suami dari EM tidak berada di rumah, AR langsung menyelinap masuk ke rumah dan bertemu dengan pujaan hatinya EM.
Melihat kejadian tersebut sontak, keluarga langsung berkumpul di dekat rumah tanpa diketahui AR dan EM, Kemudian keluarga melakukan penggerebekan.