Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Penjabat Sekda Mimika Diminta Fokus Tugas Utama, Bukan Ambilalih Tugas Wakil Bupati

Penjabat Sekda Mimika
Penjabat Sekda MimikaFoto / MIMIKA
fajar Papua2 menit baca0 kali dibaca

Timika, fajarpapua.com
Penjabat Sekda Mimika, Jenny Usmani diminta fokus menyelesaikan tugas utama yang diamanatkan undang-undang yakni membentuk panitia seleksi (Pansel) Sekda Mimika. Selain itu, Jenny juga diminta tidak mengambilalih kewenangan wakil bupati Mimika.

"Saya lihat Jenny Usmani sudah terlalu jauh mengambilalih tugas yang bukan kewenangannya. Dia punya tugas utama memfasilitasi sampai terwujudnya Sekda definitif," ungkap tokoh masyarakat Mimika, Yohan Zonggonau kepada Fajar Papua, Minggu (20/9).

Menurut dia, jikapun Jenny melaksanakan tugas diluar dari tugas pokoknya, seharusnya secara etika pemerintahan memberitahu wakil bupati.

"Itu sifatnya wajib, Jenny harus ingat bahwa wakil bupati dipilih rakyat. Ketika bupati absen,  otomatis kendali pemerintahan dibawah wakil bupati. Jangan sampai terkesan melampaui batas, ini tentang etika pemerintahan yang menjadi tontonan publik," tegasnya.

Menurut Yohan semestinya kekisruhan ditubuh pemerintahan Pemda Mimika tidak akan terjadi jika masing-masing pihak tahu tugas dan kewenangannya.

"Mempertontonkan hal-hal yang berjalan diluar aturan sama saja Pemda sedang memperlihatkan ketidaktahuannya akan aturan. Ini tidak boleh terjadi, wibawa pemerintah harus dijaga," pungkasnya.

Selanjutnya Yohan yakin Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tidak bakalan mengikuti alur komando yang salah.

"Saya kira Forkopimda tidak mungkin bisa digiring keluar aturan. Saya sepakat kedepan Forkopimda tidak perlu menghadiri rapat kalau bukan bupati atau wakil bupati yang menginisiasi," tekannya.

Dia mengingatkan penjabat Sekda Mimika itu untuk fokus tugas utama dan menyerahkan apa yang menjadi tugas wakil bupati.

Penjabat Sekda Mimika, Jenny Usmani ketika dihubungi Fajar Papua, Minggu malam, terkait hal ini belum berhasil dikonfirmasi. Begitupula chattingan WA belum dibalas.

Sementara Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengemukakan tiga tugas utama Jenny Usmani selaku penjabat Sekda yakni segera membentuk Tim Panitia Seleksi (Pansel) Sekda Mimika. Selambat-lambatnya tiga bulan Sekda definitif sudah terpilih. Jenny dilantik 19 Agustus 2020 dan masa tugasnya berakhir 19 November 2020.

Kedua, segera menyelesaikan materi perubahan anggaran tahun  2020, dan ketiga menyusun anggaran tahun 2021.

“Pelantikan Pj Sekda merupakan upaya untuk pembenahan birokrasi yang lebih baik agar roda pemerintahan terus berputar. Pelantikan penjabat Sekda sangat penting karena penjabat Sekda mempunyai tugas membantu kepala daerah menyusun kebijakan dalam melaksanakan roda pemerintahan,” ungkapnya.

Dia berharap penjabat Sekda yang baru dapat melaksanakan tugas dengan baik serta penuh rasa tanggung jawab.

“Di samping itu juga penjabat Sekda diharapkan melaksanakan program-program Pemerintah Kabupaten Mimika agar berjalan sesuai dengan perencanaan,” tuturnya.(tim)