BERITA UTAMAMIMIKA

Akhiri Polemik, Sore Ini Bupati Mimika Pimpin Evaluasi Covid 19 di Grand Mozza

pngtree vector tick icon png image 1025736
9
×

Akhiri Polemik, Sore Ini Bupati Mimika Pimpin Evaluasi Covid 19 di Grand Mozza

Share this article
Covid 19
Bupati Mimika Eltinus Omaleng saat menyampaikan konferensi pers usai rapat evaluasi covid beberapa waktu lalu.

Timika, fajarpapua.com
Bupati Mimika Eltinus Omaleng akan memimpin rapat evaluasi Covid 19 yang berlangsung di Hotel Grand Mozza. Rapat tersebut juga turut mengundang Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob S.Sos, MM.

ads

“Iya Bupati hadir, tadi baru tiba dengan pesawat di Timika. Rapat sebentar sore jam empat. Pak Wakil juga diundang, rapatnya di Grand Mozza,” ungkap sumber di lingkungan Pemda Mimika, Rabu (23/9) siang.

Ia mengemukakan, rapat tersebut menindaklanjuti polemik surat edaran yang beredar seharian kemarin yang berujung permintaan maaf Pemda Mimika melalui Wakil Bupati lantaran surat edaran tersebut membingungkan masyarakat.

“Kita berharap sebentar ada keputusan yang jelas supaya masalah Covid ini bisa segera teratasi,” pungkasnya.

Sementara itu, sebelumnya Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob S.Sos, MM atas nama Pemda Mimika menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Mimika atas beredarnya Surat Edaran Covid 19 yang ditandatangani Wakil Ketua Pokja Covid 19, Yosias Lossu yang beredar luas di laman media sosial pada Selasa (22/9).

Pasalnya, surat edaran tersebut membingungkan warga dan menjadi perdebatan yang tidak berujung.

“Terkait surat edaran yang ditandatangani Wakil Ketua Pokja yang hari ini sudah beredar luas,
saya merasa pasti muncul penilaian pemerintah ini tidak bisa dipercaya, tidak konsisten. Sehingga saya atas nama pemerintah sebagai wakil bupati meminta maaf kepada seluruh masyarakat di mana masyarakat bingung, bertanya-tanya bahkan ada yang bilang kok belum ada kesepakatan bersama tapi sudah ada surat dari Pokja. Ada yang bilang, peraturan mana yang lebih tinggi sih Pokja kah atau instruksi Bupati, ini menjadi persoalan dan menjadi buah bibir masyarakat sepanjang hari ini,” ungkap Wabup JR saat memberikan klarifikasi kepada wartawan, Selasa (22/9) malam.

Dikemukakan, yang lebih membingungkan lagi, belakangan muncul klarifikasi bahwa edaran tersebut hanya bersifat imbauan.

“Kenapa kita bicara imbauan tapi isinya surat edaran. Sehingga saya minta maaf atas nama pemerintah kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mimika bahwa surat yang dikirim tadi itu sebenarnya konsumsi internal yang masih harus dibicarakan di tingkat pemerintah. Kita masih diskusi internal, itu sebenarnya dibahas tadi malam dan rencananya masih menunggu ketua Pokja dari Jogja pak Asisten 1. Materi itu mau didiskusikan dengan semua stakeholder, apakah isinya ini sudah benar dan menjadi dasar untuk kesepakatan bersama atau ada koreksi. Nanti baru diputuskan,” tukasnya.

Dikemukakan, jika sudah disepakati, rancangan itu akan menjadi Instruksi Bupati.

“Sebenarnya yang kami kaget tiba-tiba edaran itu keluar, jadi saya minta maaf,” paparnya.

Wabup JR menerangkan, dari sisi isi surat edaran tersebut sudah benar. Namun perlu ada masukan dari berbagai pihak, terutama forkopimda dan stakeholder terkait.

“Kita buat itu menjadi satu kesepakatan bersama atau mungkin ada revisi diantara kita contoh dari jam operasional misalnya masih berbeda pendapat ada yang bilang jam 6 sampai jam 9 malam, ada yang sampai jam 10 malam, dan ada yang sampai jam 7 malam saja. Intinya kita harus buat bertahap melalui kesepakatan bersama,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *