Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Semua OPD Lingkup Pemda Mimika “Keroyok" Tekan Stunting

Rettob
RettobFoto / MIMIKA
fajar Papua4 menit baca0 kali dibaca

Timika, FajarPapua
Bupati Mimika, Johannes Rettob, S.sos MM mengingatkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah agar ikut ‘mengeroyok” kasus stunting (gagal tumbuh kembang anak) di kampung-kampung dan distrik yang ada di Kabupaten Mimika.

Covid bisa dikeroyok bersama-sama dan angkanya turun, meskipun sekarang naik lagi, mengapa stunting dan malaria tidak bisa.

"Stunting dan malaria tidak bisa karena tupoksi beban itu menjadi tanggungjawab Dinas Kesehatan (Dinkes) semata. Mulai sekarang itu menjadi tanggungjawab bersama semua OPD teknis dan OPD terkait. Buat rencana yang baik dan pelaksanaannya melibatkan semua OPD termasuk masyarakat.
RPJMD Mimika 2020-2024 sudah ditetapkan. Visi misi Mimika 2020-2024 Mewujudkan Mimika Cerdas, Aman, Damai dan Sejahtera. Kalau kita tidak cerdas tentu kita juga tidak aman, karena semua kepala batu. Bagaimana mau aman, bagaimana mau damai berkelahi terus. Bagaiman juga mau sejahtera, anak dan keluarga sehat, anak-anak mau sekolah dengan baik kalau kita tidak laksanakan visi misi ini secara konsekuen, juga percuma," ujar Wakil Bupati JR, pekan lalu.

Dikatakan, visi misi dalam RPJMD menjadi patokan Pemkab Mimika sampai tahun 2024 mendatang.

Semua pejabat dan ASN wajib membuka dan membaca RPJMD.

"Atau baca poin-poin yang berkaitan dengan tugas masing-masing OPD. Termasuk dalam masalah kesehatan urus stunting ini penanggungjawab utama Dinas Kesehatan, tetapi kerja di lapangan oleh semua OPD teknis dan OPD terkait. Untuk itu kedepan fungsi koordinassi harus jalan termasuk urus malaria dan lain-lain," beber Wabup JR.

Lebih jauh dikemukakan, stunting merupakan isu nasional, dimana presiden Jokowi selalu menegaskan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, kabupaten/kota memiliki program prioritas dalam mengatasi stunting.

RPJMN, cukup tegas mengatur soal masalah kesehatan termasuk stunting dan malaria.

“Kita di Timika kenapa bisa tangani Covid secara bersama-sama, kenapa stunting dan malaria tidak bisa. Saya yakin bisa kalau kita kerja bersama-sama. Contoh, misalnya Dinas PU, urus drainase (parit) sampai ke pemukiman warga, supaya cegah nyamuk malaria bertelur. Semua OPD ada keterkaitan tugas, jangan ego yang ditonjolkan tapi bekerja bersama untuk masyarakat agar tercipta visi misi Kabupaten Mimika 2019-2024 Mewujudkan Mimika Cerdas, Aman, Damai dan Sejahtera," harapnya.

Menurut Wabup JR, beberapa waktu lalu Bupati Mimika Eltinus Omaleng telah menandatangani kesepakatan masalah stunting.

"Mulai sekarang buat rencana, buat Renstra, sehingga tahun 2024 Mimika menuju zero stunting. Mari kita buat rencana, kita bentuk tim, kita susun program sesuai dengan kondisi kita di Mimika. Dengan harapan kita kerja sama-sama, sehingga tahun 2024 stunting sudah nol persen. Demikian pula dengan malaria juga sama ada keterkaitan sehingga semua pihak kita libatkan dan kita keroyok ramai-ramai supaya malaria bisa kita kurangi sampai titik terendah,” terangnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra, S.ST MEpid mengatakan dalam rencana kerja tahun 2021-2024 tentang penanganan kesehatan di Kabupaten Mimika, dimana tahun itu merupakan tahun emas bagi warga Mimika karena rencaana kerja itu sesuai RPJMD Kabupaten Mimika 2020-2024 mendatang dan RPJMN presiden dan wakil presiden. Hampir seluruh Indonesia malaria, kusta, iSPA, merupakan penyakit klasik atau yang terabaikan.

"Stunting saat ini menjadi isu nasional dan isi daerah yang mana pemerintah di semua tingkatan diharapkan memiliki program untuk menyelesaikan masalah ini," ungkapnya.

Dikatakan, program Presiden Jokowi pada 2020-2024 adalah isu kerdil. Dari 30 persen di tahun 2018 diturunkan menjadi 14 persen. Dalam konteks Timika Bupati dan Wakil Bupati telah menetapkan Visi misi Mimika Cerdas, Aman, Damai, Sejahtera.

Cerdas berarti masyarakat harus cerdas dengan kesehatannya, dan petugas kesehatan harus cerdas berkompetensi, memiliki kemampuan dalam pelayanan.

Aman berarti pelayanan kesehatan harus aman, artinya masyarakat datang dengan sakit dan pulang sudah sembuh atau sehat, jangan datang sakit pulang sudah meninggal.

Sejahtera artinya tidak ada utang lagi di pusat pelayanan kesehatan, yang terkesan memberatkan masyarakat.

Kebijakan Bupati dan Wakil Bupati, telah mengintegrasi jaminan kesehatan nasional dengan Jamkesda. Meskipun dalam perjalanannya ada permasalahan mengenai data yang harus dikoordinasikan dengan Disdukcapil Mimika.

Stunting sebenarnya ada tiga kata kunci yakni anak bertumbuh, berkembang yang tidak sesuai dengan umurnya.

"Kenapa tidak tumbuh, karena persediaan gizinya tidak memadai, kemudian gizi kronis. Jadi itu sebenarnya anak diawal masa 1.000 hari tumbuhnya mengalami kekerdilan," pungkasnya.(tim