BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Warga Minta Polda Papua Tetapkan Tersangka Korupsi di Disdikbud Mimika

pngtree vector tick icon png image 1025736
11
×

Warga Minta Polda Papua Tetapkan Tersangka Korupsi di Disdikbud Mimika

Share this article
Korupsi
Korupsi

 Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi AM Kamal mengatakan penyidik Subdit III Tipikor Dit Reskrimsus Polda Papua kini tengah menyidik kasus korupsi penyalahgunaan dana penyelenggaraan Sentra Pendidikan Berpola Asrama SP5 Timika tahun anggaran 2019 senilai Rp14.183.983.592 untuk kegiatan atau belanja makan minum siswa, guru, pamong asrama dan karyawan.

Dari jumlah dana yang dialokasikan itu, dana yang terealisasi sebesar Rp12.731.255.900, terbagi atas dua kontrak yaitu: Kontrak Nomor: 082/kontrak-JL/DP/2019 tanggal 26 November 2019 senilai Rp8.056.673.900, dan Kontrak Nomor: 077/kontrak-JL/DP/2019 tanggal 2 September 2019 senilai Rp4.674.582.000.

ads

“Kegiatan atau belanja untuk makan siswa-siswi-siswi, guru, pamong asrama dan karyawan Sentra Pendidikan Berpola Asrama Timika ternyata dilaksanakan tidak sesuai ketentuan sehingga ditemukan potensi kerugian keuangan negara senilai Rp1 miliar,” jelas Kombes Kamal.

Terkait kasus itu, katanya, penyidik telah memeriksa 65 orang saksi dan menyita sedikitnya 55 dokumen sebagai barang bukti.

Sentra Pendidikan Berpola Asrama SP5 Timika dibangun sejak tahun 2005, kini menampung ratusan siswa mulai dari SD hingga SMA.

Siswa yang diprioritaskan mengenyam pendidikan di fasilitas itu yaitu putra-putri asli Papua dari Suku Amungme dan Kamoro serta lima suku kekerabatan di Kabupaten Mimika yaitu Dani, Damal, Nduga, Mee dan Moni.(ant)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *