NASIONAL

Tahun Politik Berpotensi Korupsi

cropped cnthijau.png
5
×

Tahun Politik Berpotensi Korupsi

Share this article
Tahun Politik Berpotensi

Akhir 2020 hingga menjelang Pemilihan Presiden ( pilpres ) disebutkan sebagai tahun politik. Dimana tahun politik berpotensi korupsi meningkat, setidaknya berkaca pada tahun – tahun sebelumnya.

Menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Firli Bahuri bahwa hasil survey yang dilakukan oleh KPK, di tahun 2015, 2017 dan 2018 terdapat beberapa titik potensi benturan pendanaan Pilkada dengan kepentingan dari pihak ketiga.

ads

Pendanaan kampanye dengan harapan kedepannya mendapatkan kemudahan dalam urusan perizinan yang dilakukan oleh pihak ketiga cenderung terjadi. Termasuk didalamnya adalah pengembangan dan kemudahan mendapatkan proyek pengadaan barang serta jasa pemerintah daerah saat calon yang di kucurkan dananya terpilih.

Meskipun demikian, tercatat banyak dana kampanye yang diberikan oleh pihak yang sama dengan nama berbeda sehingga siapapun pemenangnya tidak akan mempengaruhi tujuan dari donatur yang mengharapkan “kerja sama” kedepannya.

Hasil survey yg dilakukan oleh Direktorat Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPK di tahun 2018 contohnya telah ditemukan hampir 84 persen pasangan calon berjanji kepada pihak donatur untuk memberikan keuntungan sesuai pesanan yang di harapkannya.

KPK mencatat melalui survey tersebut bahwa total rata – rata harta kekayaan yang dimiliki pasangan calon sekitar Rp. 18.03 milliar, dan ada salah 1 calon pasangan yang hartanya bahkan minus Rp. 15,17 juta.

Pada sesi penelusuran yang dilakukan oleh KPK ditemukan informasi bahwa untuk bisa mengikuti tahapan pilkada pada tingkat kabupaten / kota kira – kira pasangan calon membutuhkan dana kampanye sekitar Rp. 5 Milliar sampai Rp. 10 Milliar.

Sementara  itu Ilham Saputra selaku Pelaksana Harian Ketua KPU Pusat meminta kepada seluruh pasangan calon dan kepada para pemilih dalam Pilkada nanti untuk menjaga integritas Pilkada dengan menolak Politik Uang.

“KPU sangat tegas dalam setiap kesempatan pertemuan dengan calon pemilih dimana pun dan dimanapun untuk selalu menyampaikan bahwa mereka ( pemilih ) harus berani menolak politik uang, dan kami ( KPU ) juga telah meminta peserta Pilkada untuk siap menandatangani pakta integritas” Ujar Ilham.

Ilham menambahkan bahwa pihaknya juga telah mengembangkan Sistem Informasi Dana Kampanye ( Sidakam ) yang berfungsi untuk mendorong keterbukaan aliran dana kampanye pasangan calon.

Hentikan Tahun Politik Berpotensi Korupsi Sekarang Juga

Kebudayaan Money Politic atau Politik Uang terutama dengan istilah serangan fajar harus kita hentikan dan jangan lagi diberikan kesempatan untuk berkembang.

Dengan adanya pasangan calon yang memimpin suatu daerah sebagai akibat dari Politik Uang, tentunya akan memperlebar permasalah di daerah itu.

Kalau kita masih berharap sedikit dana bantuan politik uang ini maka tentunya kita tidak boleh protes jika nanti kedepannya peluang usaha atau regulasi daerah tidak akan berpihak kepada kita.

Kejadian seperti itu sering terjadi dan berakhir pada demo, bahkan tidak sedikit dari Kepala Daerah yang harus di copot di awal atau tengah perjalanannya memimpin daerah tersebut ketika terjadi korupsi.

Mari kita hentikan menyambut tahun politik berpotensi korupsi dan kita mulai menyambut tahun politik berpotensi kemajuan bagi daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *