BERITA UTAMAMIMIKA

Tokoh Adat Mimika Berharap Polda Tegas Soal UU ITE Video Mesum, Beri Kepastian Hukum Bagi Warga

pngtree vector tick icon png image 1025736
2
×

Tokoh Adat Mimika Berharap Polda Tegas Soal UU ITE Video Mesum, Beri Kepastian Hukum Bagi Warga

Share this article
Pieter Zonggo
Pieter Zonggonau

Timika, fajarpapua.con – Tokoh adat Suku Moni yang tergabung dalam 5 kelompok suku kekerabatan, Piter Zonggonau angkat bicara tentang polemik pemberlakukan hukum positif UU ITE video mesum tokoh masyarakat di Kabupaten Mimika.

ads

Pieter menilai kasus yang sedang terjadi harus menjadi perhatian serius aparat hukum, tidak mengulur-ulur waktu dalam memproses hukum siapapun yang terlibat.

“Banyak kasus korupsi serta kasus lain yang saat ini marak menjadi perhatian publik. Maka saya sampaikan bahwa masalah ini sudah menjadi atensi publik, harus beri kepastian hukum supaya publik tidak ragu dengan penegakkan hukum di daerah ini,” ungkap Pieter kepada Fajar Papua di Jalan Yos Sudarso, Sabtu (24/10).

Dia mengemukakan, adanya seruan-seruan oknum tertentu yang berusaha menyalahkan pihak lain maupun membenturkan antar kelompok warga harus ditindak secara serius. Sebab, menyebarkan video mesum merupakan perbuatan pribadi oknum, bukan suku.

“Jika bersalah dihukum, dan jika tdk bersalah juga jangan ulur-ulur sehingga membuat harapan palsu tapi segera dibebaskan dengan penjelasan yang bisa diterima oleh publik,” tegasnya.

Dikatakan, warga Mimika sudah paham hukum. Hal ini dibuktikan sejak kasus itu bergulir, tidak ada warga yang terprovokasi meskipun ada yang berusaha menggeser masalah itu menjadi persoalan suku.

Namun demikian demi memberi kepastian hukum kepada korban dan warga Mimika, dia berharap para tersangka UU ITE video porno tersebut hendaknya diproses.

“Kami tetap melakukan pemantauan ketat terhadap kasus ini agar dibuka secara terang benderang, sehingga tercipta Kamtibmas yang baik dan membuat citra kepolisian dimata publik menjadi baik, bahwa pihak hukum tidak main-main dalam kasus ini dan itupun sampai di Pengadilan kami akan terus kawal,” bebernya.

Dia berharap penegakkan UU ITE video mesum memberi efek jerah kepada siapapun untuk tidak main-main dengan hukum.

“Akhir kata saya sebagai tokoh adat Suku Moni sudah melihat persoalan ini hanya pada oknum dan kami tokoh 7 suku yang berpengaruh di Kabupaten Mimika tidak terpengaruh dengan isu pengumuman tersangka video porno. Kami tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan hingga selesai,” tegasnya.(tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *