Timika, fajarpapua.com – Kecelakaan maut terjadi di jalan poros Pomako, Distrik Mimika Timur Kabupaten Mimika, sekira pukul 06.30 Wit Kamis (29/10).
Akibat kecelakaan itu, pengendara SPM Yamaha Mio warna hitam dengan nomor polisi DS 3149 MT atas nama Bonepasius Mipitapo meninggal dunia saat dievakuasi ke RSUD Mimika.
Kasat Lantas Polres Mimika, Ipda Devrizal dikonfirmasi Fajar Papua, Kamis malam, mengemukakan mobil mitsubishi colt L 300 warna merah dengan nomor polisi yang disopiri PR ditumpangi Benyamin Meo dan Florianus Pita dari arah SP 1 tujuan Pomako.
Mobil melaju dengan kecepatan kurang lebih 40 Km/jam. Sampai di TKP yakni tikungan tajam setelah kampung Cenderawasih, dari arah berlawanan muncul motor korban dengan kecepatan tinggi.
Diduga tidak mampu mengontrol laju kendaraan lantaran dalam keadaan pengaruh minuman beralkohol, korban mengambil jalur agak tengah jalan hingga menabrak pikap.
“Pengendara motor terjatuh dan terlempar ke sisi sebelah kiri jalan masuk dalam parit (jika dilihat dari arah Pomako) dan meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD Mimika,” ungkap Ipda Devrizal.
Sementara pikap mengalami kerusakan pada bemper depan sebelah kanan, kaca depan dan samping kanan bagian depan pecah.
Sedangkan SPM mengalami kerusakan pada spatbor kap dan ban depan. Kerugian jika dinilai dengan uang Rp 10.000.000.(boy)