BERITA UTAMAMIMIKA

Di Timika, 5 Puskesmas di Wilayah Zona Merah Ikut Dikerahkan Tangani Covid-19

pngtree vector tick icon png image 1025736
11
×

Di Timika, 5 Puskesmas di Wilayah Zona Merah Ikut Dikerahkan Tangani Covid-19

Share this article
RSUD Mimika
Ruang elang, bangsal khusus RSUD Mimika merawat pasien Covid 19.

Timika, fajarpapua.com – Penanganan COVID-19 di Kabupaten Mimika libatkan lima Puskesmas di wilayah zona merah guna mengurangi dan meringankan beban rumah sakit dalam menangani pasien COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan Mimika Reynold Ubra di Timika, Jumat, mengatakan pada pertengahan Agustus hingga akhir September pasien COVID-19 membludak di rumah sakit di Mimika yaitu RSUD Mimika sebagai rumah sakit rujukan, Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) dan RS Tembagapura yang khusus menangani karyawan PT Freeport Indonesia dan komunitasnya.

“Dalam tiga minggu terakhir kami menyusun strategi penanganan lebih awal terhadap wabah ini mulai dari meningkatkan promosi preventif dengan melibatkan masyarakat. Itu hal yang paling utama untuk mencegah jangan sampai terjadi peningkatan kasus. Masyarakat harus saling mengingatkan bahwa penanganan COVID-19 yang paling utama itu adalah menerapkan protokol ‘3 M’ (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak),” ucap Reynold.

Langkah berikutnya yang dilakukan Dinkes Mimika yaitu melibatkan lima Puskesmas di wilayah zona merah penularan COVID-19 untuk melakukan deteksi dini melalui surveilens, melakukan tracing atau penelusuran kontak erat kasus serta penanganan pasien isolasi atau karantina mandiri.

Lima Puskemas di wilayah zona merah penularan COVID-19 di Mimika yaitu Puskesmas Timika Kota (Kwamki Baru), Puskesmas Timika Jaya, Puskesmas Pasar Sentral, Puskesmas Wania dan Puskesmas Jile Yale.

Ia menjelaskan, Puskesmas Wania dan Jile Yale dengan temuan kasus COVID-19 terbanyak di Mimika diminta untuk mengintegrasikan seluruh sistem layanannya dengan penanganan masalah COVID-19, termasuk dalam hal menangani pasien isolasi mandiri.

Reynold menyebut sejumlah Puskesmas itu juga diminta membangun jejaring dengan pihak rumah sakit.

“Ada pasien yang sebelumnya dirawat di rumah sakit, saat kondisinya sudah stabil akan dikirim ke Puskesmas untuk penanganan lebih lanjut. Pasien yang didapat di rumah sakit, setelah ditangani akan disampaikan ke Puskesmas tidak saja untuk untuk dilakukan pengawasan isolasi mandiri tetapi juga dalam hal melakukan tracing untuk kontak erat,” jelasnya.

Kontak-kontak erat dari pasien positif akan dilakukan pemeriksaan cepat antigen. Bagi yang reaktif akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan usap hidung dan tenggorokan (swab) agar tidak menunggu waktu terlalu lama untuk memastikan kondisi kesehatannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *