BERITA UTAMAMIMIKA

Minuman Keras Jadi Penyebab Utama Kriminalitas di Kota Timika, Polisi Koordinasi Tata Niaga

pngtree vector tick icon png image 1025736
3
×

Minuman Keras Jadi Penyebab Utama Kriminalitas di Kota Timika, Polisi Koordinasi Tata Niaga

Share this article
Sarraju
Kapolsek Mimika Baru, Kompol Sarraju SH

Timika, fajarpapua.com – Kapolsek Mimika Baru (Miru) Kompol Sarraju, SH mengatakan masalah yang sering muncul dalam kota Timika belakangan ini dipicu aksi mabuk-mabukan di tempat umum.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

“Kalau sudah mabuk bikin ribut, berkelahi serta mengganggu ketenangan orang lain yang bisa berujung muncul masalah besar,” ujar Sarraju kepada Fajar Papua di ruang kerjanya, Senin (2/11).

Dikatakan, minum mabuk tidak dilarang, terpenting bukan di tempat umum, karena bisa mengundang masalah.

“Kemudian mabuk di area pemukiman bisa mengudang masalah besar yang melibatkan warga. Sebaiknya minum dan mabuk di rumah saja, bisa langsung tidur,” harapnya.

Menyangkut penjualan miras , menurut Kapolsek Sarraju kepolisian akan berkoordinasi dengan instansi terkait sehubungan dengan tata niaga penjualan dan pendistribusiannya.

“Polisi tidak bisa bergerak sendiri, tapi harus melibatkan instansi terkait sehubungan dengan miras. Sebab miras yang beredar dalam kota ada miras pabrik dan berlabel. Kecuali miras jenis sopi, miras lokal (Milo), sagero polisi bisa tertibkan,” tandasnya.

Dikemukakan, sejumlah pabrikan miras lokal sering digrebek kepolisian di wilayah Mapurujaya, Pomako dan sekitarnya. Termasuk penyulingan miras dalam kota, bila ada laporan polisi, tetap ditindak.

“Memang miras sering menimbulkan masalah baik dalam keluarga sendiri, maupun dengan masyarakat di pemukiman. Polisi selalu menerima laporan dari masyarakat tentang keributan yang dipicu orang mabuk. Selain itu mabuk bisa mengganggu keamanan orang lain di jalan. Dimana orang mabuk ugal-ugalan menghambat lalu lintas. Bahkan kasus kecelakaan lalulintas karena ulah orang mabuk lumayan tinggi di Timika,” terang Sarraju.

Menurut dia, masalah krusial lainnya mabuk di area pemukiman biasanya berbuntut pengerusakan rumah warga yang tidak bersalah.

Kemudian akibat mabuk juga dapat memicu pertikaian sesama suku meskipun dari kampung yang sama.

Salah satu contoh pertikaian di Nawaripi pekan lalu hampir mengarah pada pertikaian antar kampung, mujur kepolisian dapat mengakomunikasikan dengan tokoh-tokoh dari kampung tersebut.

“Dengan demikian para penjual miras diminta untuk tidak boleh melayani jika ada anak-anak dibawah umur yang datang beli karena melanggar aturan. Semua pihak diminta sama-sama menjaga kamtibmas dalam kota, termasuk di pemukiman warga diharapkan berpartisipasi menjaga keamanan wilayahnya dengan menggairahkan kembali poskamling. Kelurahan dan RT-RT mampu menggerakkan warganya agar keamanan wilayah RT dapat terjamin. Bila ada orang asing masuk sebaiknya warga melapor ke RT sehingga cepat ditangani,” bebernya. (mar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *