Timika, fajarpapua.com – Jajaran Polsek KP3 Laut Pelabuhan Pomako berhasil mengamankan puluhan liter minuman keras (Miras) jenis sopi bersama dua orang pemiliknya,Rabu (21/11). Kedua warga tersebut merupakan penumpang KM Sabuk Nusantara dari Kaimana.
Kasi Humas Polres Mimika Ipda Hempy Ona, SE mengatakan pada Rabu pagi Kapolsek Pomako Ipda Wiklif S Rumere bersama 11 personel melakukan sweeping terhadap para penumpang KM Nusantara
“Memang benar personel Polsek Pomako melakukan sweeping terhadap barang-barang bawaan pada saat KM Nusantara 77 sandar di pelabuhan Pomako,” katanya.
Hempy mengungkapkan, barang bukti yang diamankan adalah minuman keras lokal jenis sopi dibungkus dalam 5 karton, 1 koper dan 1 kantong plastik dengan rincian sebagai berikut 9 kantong plastik bening @ 5 liter = 45 liter, 5 kantong plastik bening @ 600 ml = 3 liter, 9 botol besar @ 1000 ml = 9 liter dan 25 botol sedang @ 600 ml = 15 liter.
“Pada saat dilakukan sweeping ada dua orang pemilik barang masing-masing berinisial an. AN dan ST. Terhadap kedua pemilik minuman keras ini dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Pomako untuk dilakukan pemeriksaan. “Sedangkan untuk barang bukti langsung dimusnahkan,” ungkapnya.
Hempy menambahkan, Kepolisian Resor Mimika berkomitmen terus melakukan upaya menekan para pelaku atau okunum-oknum pebisnis minuman keras lokal (milo) yang sering memasukkan Milo di Kabupaten Mimika.(ron)