BERITA UTAMAMIMIKA

Empat Warga Papua New Guinea Ditangkap Polisi di Jayapura

pngtree vector tick icon png image 1025736
7
×

Empat Warga Papua New Guinea Ditangkap Polisi di Jayapura

Share this article
Warga PNG
Kepala Polresta Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas, saat memberi keterangan terkait penangkapan empat WN PNG yang membawa 10 kg ganja, Jumat (7/11).

Jayapura, fajarpapua.com – Empat warga Papua Nugini (PNG) ditangkap anggota Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota di dua lokasi berbeda karena memiliki ganja total seberat 10 kg. 

Kepala Polresta Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas, di Jayapura, Jumat, mengakui semula anggota menangkap JS dan JM di sekitar Argapura pada 30 Oktober lalu Polisi menangkap mereka setelah ada laporan WN PNG membawa ganja dan polisi mendapatkan 16 paket ganja seberat 3,3 kg. 

ads

Kemudian Selasa (3/11) ditangkap lagi dua WN PNG di sekitar Argapura yakni JL dan DW walaupun lokasinya sama namun TKP berbeda, kata Urbinas. 

Dari tangan keduanya polisi menyita 7,3 kg ganja yang dibawa dari PNG dengan menggunakan perahu motor. “Ganja tersebut nantinya akan dijual dan diedarkan di Jayapura,” kata Urbinas. 

Diakui, dengan maraknya ganja yang masuk melalui laut maka mereka akan mengaktifkan patroli di perairan Jayapura dan di tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi pendaratan perahu dari PNG.(ant)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *