Lewati ke konten utama

Empat Warga Papua New Guinea Ditangkap Polisi di Jayapura

fajar PapuaPenulis
14.49 WIT1 menit baca6 dibaca
Warga PNG
Warga PNGFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Jayapura, fajarpapua.com - Empat warga Papua Nugini (PNG) ditangkap anggota Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota di dua lokasi berbeda karena memiliki ganja total seberat 10 kg. 

Kepala Polresta Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas, di Jayapura, Jumat, mengakui semula anggota menangkap JS dan JM di sekitar Argapura pada 30 Oktober lalu Polisi menangkap mereka setelah ada laporan WN PNG membawa ganja dan polisi mendapatkan 16 paket ganja seberat 3,3 kg. 

Kemudian Selasa (3/11) ditangkap lagi dua WN PNG di sekitar Argapura yakni JL dan DW walaupun lokasinya sama namun TKP berbeda, kata Urbinas. 

Dari tangan keduanya polisi menyita 7,3 kg ganja yang dibawa dari PNG dengan menggunakan perahu motor. "Ganja tersebut nantinya akan dijual dan diedarkan di Jayapura," kata Urbinas. 

Diakui, dengan maraknya ganja yang masuk melalui laut maka mereka akan mengaktifkan patroli di perairan Jayapura dan di tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi pendaratan perahu dari PNG.(ant)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.