BERITA UTAMApinpost

KPK Sudah Koordinasi Polda Papua Periksa Kasus Korupsi di Timika

pngtree vector tick icon png image 1025736
13
×

KPK Sudah Koordinasi Polda Papua Periksa Kasus Korupsi di Timika

Share this article
Video mesum marianus maknaipeku
Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal SH

Timika, fajarpapua.com – Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Polisi Achmad Mustofa Kamal mengakui tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan koordinasi dengan jajaran Polda Papua sebelum melakukan pemeriksaan puluhan saksi terkait dugaan kasus korupsi pembangunan Gereja Kigmi di Mile 32 Timika, Kabupaten Mimika.

“Koordinasi itu kan sifatnya bisa komunikasi bahwa mereka datang untuk melakukan pendalaman, penyidikan atau pemeriksaan. Setiap saat rekan-rekan dari KPK yang datang ke Papua tentu tetap minta semacam permisi untuk melakukan hal-hal itu,” kata Kombes Kamal dihubungi Antara di Timika, Minggu.

ads

Dalam sepekan terakhir sejak Senin (9/11), penyidik KPK telah memeriksa sedikitnya 30 orang saksi terkait perkara dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Timika tahun anggaran 2015.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan jumlah saksi yang akan dimintai keterangan terkait kasus tersebut kemungkinan akan bertambah. 

Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan di Kantor BPKP Papua yang beralamat di  Jalan Pasifik Indah III, Pasir Dua, Jayapura.

Ali mengatakan para saksi yang dimintai keterangannya itu berasal dari lingkungan Pemda Mimika, swasta, dan tokoh agama.

Terkait dengan pemeriksaan terhadap para saksi, Ali menyebutkan ada beberapa saksi yang keterangannya didalami penyidik, di antaranya terkait dengan pencairan anggaran dalam proyek tersebut.

Pada Jumat (13/11), penyidik KPK memanggil tujuh orang saksi di antaranya Bendahara Pengeluaran Bagian Kesra Setda Mimika Tahun 2015-2016 DC, PNS Bagian Kesra Setda Mimika dan mantan Anggota Panitia Pengadaan Pekerjaan Tahap 2 TA 2016 Tahun 2015—2016 YA.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *