BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Anggaran Kosong, Tim Covid 19 Mimika Mandek, Polisi dan Jaksa Bakal Cek Lagi Penyerapan Anggaran

pngtree vector tick icon png image 1025736
4
×

Anggaran Kosong, Tim Covid 19 Mimika Mandek, Polisi dan Jaksa Bakal Cek Lagi Penyerapan Anggaran

Share this article
AKBP IGG Era Adhinata
Kapolres Mimika, AKBP IGG Era Adhinata

Timika, fajarpapua.com – Sudah hampir sebulan lebih tidak ada lagi evaluasi penerapan new adaptasi di Kabupaten Mimika. Berbarengan dengan itu, dampak akibat wabah virus tersebut tidak diketahui. Alasannya dana covid 19 sudah habis terpakai.

Menanggapi hal itu, Jajaran Kepolisian Resor Mimika dan Kejaksaan Negeri Timika sepakat mendorong Pemkab Mimika agar memaksimalkan penyerapan anggaran penanganan pandemi COVID-19 hingga akhir tahun yang tinggal satu bulan lagi.

ads

Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata di Timika, Minggu, mengatakan Polres Mimika melalui Satuan Reskrim bersama Kejari Timika dan Inspektorat Daerah terlibat dalam Satgas Pengawasan Anggaran COVID-19 sesuai SK Bupati Mimika.

“Kami akan mengecek lagi bagaimana penyerapan anggaran COVID-19 di Mimika. Ada instruksi dari atas kami menindaklanjuti pesan Bapak Presiden Joko Widodo agar anggaran yang diperuntukan bagi kepentingan kesehatan banyak orang, termasuk anggaran COVID-19, harus terserap maksimal. Kami mendengar sekarang ini Satgas COVID-19 Kabupaten Mimika sudah tidak jalan karena tidak ada anggaran,” kata AKBP Era Adihinata.

Kapolres mengatakan pada saat awal pandemi COVID-19 melanda Mimika di pertengahan Maret, Polres Mimika mendapatkan bantuan dana Rp3 miliar yang diperuntukan untuk makan minum anggota yang terlibat pengamanan kebijakan PSDD, pemberian bantuan sembako kepada sejumlah komunitas seperti tukang ojek, Mama-mama Papua penjual Noken, belanja obat-batan dan vitamin, masker, hand sanitizer dan alat pelindung diri (APD).

“Kami tetap akan bekerja maksimal untuk mengimbau masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan walaupun kami tidak didukung dengan anggaran karena TNI dan Polri harus menjadi motor terdepan dalam menjaga dan menegakkan protokol COVID-19,” ujarnya.

Selama beberapa pekan terakhir Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua melakukan audit dana COVID-19 di Kabupaten Mimika.

Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob membenarkan tim BPK sedang melakukan audit anggaran yang digunakan untuk penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditangani oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mimika.

“Sampai sekarang mereka masih ada, bahkan sudah dua kali datang ke Timika. Audit ini khusus untuk penggunaan dana COVID-19 baik melalui recofusing maupun realokasi anggaran dalam APBD 2020,” jelas Wabup John.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *