BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Polda Papua Persilahkan Anggota DPRD Mimika Sampaikan Bukti Korupsi ke Polisi

pngtree vector tick icon png image 1025736
3
×

Polda Papua Persilahkan Anggota DPRD Mimika Sampaikan Bukti Korupsi ke Polisi

Share this article
Kamal
Humas Polda Papua, Kombes Pol Drs Ahmad Musthofa Kamal saat makan malam bersama wartawan di Timika.

Timika, fajarpapua.com – Sebagai salah satu extraordinary crime atau kejahatan yang dianggap luar biasa, korupsi memang membutuhkan penanganan yang serius dan berkesinambungan.

ads

Selain membutuhkan aparat penegak hukum yang kredibel dan berdedikasi tinggi. Peran serta dan dukungan dari seluruh komponen masyarakat termasuk dari anggota legislatif sangat dibutuhkan.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH kepada fajarpapua.com mempersilahkan kepada seluruh masyarakat untuk menyampaikan bukti tindak pidana kepada kepolisian.

“Silahkan siapapun bisa menyampaikan bukti tindak pidana korupsi kepada polisi. Tidak hanya anggota dewan, siapapun itu dapat menyampaikannya,” tegasnya.

Musthofa menegaskan pihaknya akan mendalami setiap laporan maupun bukti yang disampaikan kepada pihaknya.

“Semua laporan yang disampaikan akan kita dalami, kita Lidik. Apakah ada cukup unsur atau tidak,” jelasnya.

Sebelumnya anggota DPRD Mimika, Saleh Alhamid dalam perbincangan disalahsatu WhatsApp group berjanji akan melaporkan satu kasus dugaan korupsi di daerah ini.

“Warning buat KEJAKSAAN dan POLISI. Dalam waktu dekat saya akan lemparkan satu diantara dugaan kasus Korupsi di Timika,” tulisnya.

Legislator yang cukup vokal dalam mengkritisi setiap ketimpangan di Kabupaten Mimika tersebut mengaku memiliki dua alat bukti yang dibutuhkan.

“Dengan 2 alat bukti yang cukup barang bukti dan keterangan saksi,” tegasnya.

Politisi Partai Hanura ini mengaku, jika laporan tersebut telah ia sampaikan, dirinya akan mengawalnya hingga tuntas.

“Jika perkaranya tidak ditindaklanjuti selama 30 hari maka saya akan tanyakan kepada kejari/ polri yang menangani kasusnya.
Biar kita tidak selalu menganggap bahwa hanya KPK yang menangani kasus korupsi,” ujarnya.

Bahkan dirinya bersedia menjadi salah satu pihak yang dijadikan pelapor dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

“Jika butuh pelapor saya bersedia menandatangani LPnya,” tegasnya. (mas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *