BERITA UTAMA

Didampingi Istri, Siapakah Pendana Perjalanan Edhy Prabowo

cropped cnthijau.png
3
×

Didampingi Istri, Siapakah Pendana Perjalanan Edhy Prabowo

Share this article
Siapakah Pendana Perjalanan

Jakarta, Fajarpapua.com – Perjalanan Edhy Prabowo ke Amerika Serikat yang didampingi oleh Iis Rosita Dewi memang tidak melanggar aturan atau kebijakan yang berlaku, hanya saja pihak DPR melihat dengan didampingi Istri, Siapakah pendana perjalanan ke Amerika tersebut.

Pertanyaan ini muncul dikarenakan Iis Rosita Dewi merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Komisi V yang sudah tentu tidak ada sangkut pautnya atau terjalin kemitraan dengan Kementrian Kelautan dan Perikanan.

ads

Komisi DPR yang bertugas atau memiliki jalinan kemitraan dengan Kementrian Kelautan dan Perikanan adalah Komisi IV dan bukannya Komisi V, sehingga muncul pertanyaan dari pihak Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR RI.

Wakil Ketua MKD DPR, Trimedya Pandjaitan menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menggali Kepergian dari Iis Rosita Dewi ke Amerika Serikat apakah murni hanya sekedar menemani suami atau tidak serta apakah kepergiannya ini di danai oleh negara atau atas dana pribadi.

Pihaknya beranggapan bahwa keikutsertaan Iis bersama suaminya Edhy Prabowo adalah resmi dan tercatat dalam catatan perjalanan, untuk itu perlu terus digali Siapakah Pendana Perjalanan tersebut.

“ini perlu kita telusuri, kan tercatat resmi bahwa Iis ikut Edhy Prabowo. Kita tidak akan tinggal diam, perlu terus di usut.” Ujar politikus dari PDIP tersebut.

“Meskipun demikian, Edhy Prabowo kan Politikus Senior, dia pasti paham lah batas-batasannya dan apalagi dia pengusaha biaya perjalanan seperti itu bukan hal besar baginya. Tapi tetap perlu dicari tau, kalau dibiayai negara ya perlu kita telusuri alasannya.” Sambung politikus PDIP yang merangkap sebagai Wakil Ketua MKD DPR itu.

Trimedya menyampaikan juga bahwa Kepergian Iis untuk mendampingi suami nya bertolak ke Amerika Serikat itu tidak melanggar aturan meskipun masih dalam masa Sidang DPR. Akan tetapi Kepergian anggota dewan di masa sidang keluar kota apalagi keluar negeri memerlukan izin tertulis dari Fraksi.

“Dalam masa sidang, anggota dewan itu kalau mau keluar kota harus minta izin sama fraksinya apalagi keluar negeri, ini kan pasti fraksi Partai Gerindra telah memberikan izin.” tambahnya

Setelah melalui pemeriksaan yang intensif oleh pihak KPK, akhirnya KPK menetapkan status Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi untuk ekspor benur atau benih lobster.

Iis sendiri akhirnya dilepas oleh KPK karena hingga akhir pemeriksaan pihak KPK tidak menemukan titik temu keterlibatan Iis dalam kasus korupsi tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melalui Wakil Ketuanya, Nawawi Pomolango kembali menjelaskan bahwa KPK telah melakukan gelar perkara/ berdasarkan gelar perkara atau ekspose tersebut KPK mendapati bahwa dalam kasus ini melibatkan 7 orang tersangka yang salah satunya adalah Edhy Prabowo.

Nawawi juga menyampaikan bahwa KPK tidak akan berhenti di sini saja dan tetap membuka peluang pengembangan kasus agar terbongkar sejelas – jelasnya siapa lagi yang masih terkait dengan kasus tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *