Timika, fajarpapua.com – Sempat memberi harapan publik Mimika pada September 2020 lalu, saat ini pengusutan dugaan korupsi Sentra Pendidikan Mimika malah senyap.
Pernyataan penyidik Polda Papua bahwa sudah ada calon tersangka dalam kasus itu malah menjadi tanda tanya publik. Jangan sampai kasus tersebut bakal “senasib” dengan kasus UU ITE video mesum yang panas-panas diawal namun teduh diakhir.
Laurensius, warga Mimika kepada Fajar Papua Minggu (29/11) meminta jajaran kepolisian agar tidak main-main dalam mengusut kasus pencurian uang rakyat yang dilakukan oknum pejabat Pemda Mimika.
“Masyarakat terkesan mulai tidak percaya dengan pemberlakuan hukum di Mimika. Awal-awal panas, berkoar-koar tapi akhirnya malah diam sunyi senyap,” ungkapnya.
Yang dia takutkan kasus-kasus itu sengaja diangkat ke publik hanya komoditi untuk kepentingan tertentu.
“Apakah selanjutnya ada penyelesaian tertutup rakyat tidak tahu. Tapi kami rakyat berharap jangan sampai hukum diperkosa untuk kepentingan sendiri. Tolong tunjukkan kalau hukum itu adil, bukan tumpul ke atas tajam ke bawah,” tekannya.
Menurut dia tidak adanya kelanjutan kasus-kasus yang selama beberapa waktu terakhir menjadi suguhan publik Mimika menimbulkan ketidakpercayaan publik pada hukum.
“Hukum itu jangan tajam ke bawah tumpul ke atas. Buktikanlah kalau hukum itu adil. Kenapa masyarakat salah langsung dipenjara tapi pejabat yang jelas-jelas mencuri uang rakyat malah dibiarkan,” ungkapnya.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Drs AM Kamal dikonfirmasi Minggu pagi mengatakan dirinya masih menunggu informasi dari Ditreskrimsus Polda Papua untuk kelanjutan kasus tersebut.
“Saya belum dapat informasi dari Ditreskrimsus. Sabar nanti kalau sudah ada saya kabarin,” ujarnya.
Sementara itu jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Mimika sama sekali tidak terlibat atau mencampuri pengusutan kasus tindak pidana korupsi pengelolaan Sentra Pendidikan Berpola Asrama SP5 Timika tahun anggaran 2019 yang kini tengah ditangani oleh Subdit III Tipikor Dit Reskrimsus Polda Papua.